Penetapan SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan sebagai Penyelenggara K-13

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia Nomor 305/KEP/D/KR/2016 tanggal 18 Mei 2016 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 di lingkungan Ditjen Dikdasmen, SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kabupaten Tapanuli Tengah ditetapkan sebagai salah satu sekolah yang berhak untuk menyelenggarakan Kurikulum 2013.

Berikut ini lampiran dokumennya.

Unduh SK Ditjen Dikdasmen No. 305/KEP/D/KR/2016 Unduh Lampiran Daftar Satuan Pendidikan Penyelenggara Kurikulum 2013 Jenjang SMK

Related posts