SMK Swasta Muhammadiyah 11 Sibuluan

Loading

Pembekalan Siswa Prakerin T.P. 2017/2018

Diumumkan kepada seluruh siswa/i tingkat XI (sebelas) SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah untuk mengikuti kegiatan Pembekalan Siswa Prakerin T.P. 2017/2018 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 – 21 Desember 2017. Berikut ini jadwal kegiatannya :

1. Pembekalan Keterampilan Aplikasi Office

Tanggal:  14 – 21 Desember 2017
Lokasi: Laboratorium Komputer
Jurusan: Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)

2. Pembekalan Service Chasis dan Tune Up Sepeda Motor

Tanggal:  18 – 21 Desember 2017
Lokasi: Ruang Praktik Teknik Sepeda Motor
Jurusan: Teknik Kendaraan Ringan (TKR) dan Teknik Sepeda Motor (TSM)

3. Pembekalan Instalasi Software dan Jaringan Komputer

Tanggal:  18 – 21 Desember 2017
Lokasi: Ruang Workshop Komputer dan Jaringan
Jurusan: Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)

Pengaturan jadwal sesi peserta dapat dilihat di papan pengumuman SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah.

Jadwal Training Pemanfaatan Aplikasi E-Rapor

Kepada para tenaga pendidik yang bertugas di SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan, diharapkan meluangkan waktu untuk dapat hadir mengikuti kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi E-Rapor SMK yang akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 13-14 Desember 2017 di Laboratorium Komputer SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan. Yang akan bertindak sebagai tutor yaitu Bapak Moerdjoko Nawantoko, Bapak Daslin Sitompul, dan Bapak Rudi Akbar Saragih.

Pemberitahuan Aplikasi E-Rapor SMK

Dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), khususnya di bidang pengelolaan penilaian akademik dan perkembangan karakter siswa SMK oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Dit.PSMK) telah mengembangkan aplikasi E-Rapor SMK Bisa versi 3.0 yang dapat diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Untuk itu, sekolah diharapkan dapat mengunduh, mempelajari, dan memanfaatkannya untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, analisis nilai, dan pelaporan penilaian di sekolah.

Berikut ini berkas yang dapat diunduh mengenai E-Rapor SMK Bisa versi 3.0 :

  1. Surat Pemberitahuan Dit.PSMK Nomor 10926/D5.3/KR/2017
  2. Installer Aplikasi E-Rapor SMK Bisa versi 3.0
  3. Installer Aplikasi XAMPP versi 5.6.32
  4. Panduan Aplikasi E-Rapor SMK Bisa versi 3.0

 

Ujian Kompetensi Keahlian SMK Tahun 2018

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.

Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.

Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :

  1. Kisi-kisi Soal/Ujian Teori kejuruan (KST). Kisi-kisi soal ujian Teori Kejuruan merupakan konsep, prinsip-prinsip, prosedur, materi,bahan, dan lain-lain yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Teori kejuruan terbuka untuk umum.
  2. Soal Teori Kejuruan (STK) adalah berupa soalpilihan ganda dengan 5 opsi jawaban. Soal Teori Kejuruan terdiri dari model Ujian Nasional Berbasis Kertas (Paper-based Test) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer-based Test).
  3. Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP). Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kompetensi utama Standar Kompetensi danKompetensi Dasar yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Praktik kejuruan digunakan sebagai acuan dalam pembuatan perangkat ujian praktik kejuruan (Soal Praktik Kejuruan, LembarPedoman Penilaian, dan Instrumen Verifikasi)
  4. Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
  5. Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah rubrik yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
  6. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal.

Berikut ini dokumen perangkat UKK yang akan diselenggarakan di SMK Sw. Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah :

  1. Teknik Kendaraan Ringan (TKR) : Unduh Instrumen|Unduh Kisi-kisi
  2. Teknik Sepeda Motor (TSM) : Unduh Instrumen|Unduh Kisi-kisi
  3. Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) : Unduh Instrumen|Unduh Kisi-kisi
  4. Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian SMK : Unduh

Modul Mendiagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan WAN (TKJ-016)

Modul ini menguraikan tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk Men-Diagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network) dimulai dari persiapan yang diperlukan sampai dengan pelaporan hasil Mendiagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network) Modul ini terdiri dari 4 kegiatan belajar. Kegiatan Belajar 1 membahas tentang Mengidentifikasi masalah funsionalitas jaringan pada perangkat melalui gejala yang muncul, Kegiatan Belajar 2 memilah masalah berdasarkan kelompoknya, Kegiatan Belajar 3 membahas tentang mengisolasi permasalahan, Kegiatan Belajar 4 melaporkan hasil Men-Diagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network).

Untuk mengunduh modul klik tombol berikut.

[button color=”green” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” link=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/10/Modul-TKJ-016.pdf” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Modul TKJ-016[/button]

Modul Merancang Bangun dan Menganalisa Wide Area Network (TKJ-018)

Modul dengan judul Merancang Bangun dan Menganalisa WAN merupakan bahan ajar yang digunakan sebagai panduan praktikum peserta diklat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk membentuk salah satu bagian dari kompetensi bidang keahlian TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI pada Program Keahlian TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ) di Kelas XII (duabelas).

Untuk mengunduh modul, klik tombol berikut.

[button color=”green” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” size=”big” link=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/10/Modul-TKJ-018.pdf” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Modul TKJ-018[/button]

 

Uji Publik Rancangan Standar Kompetensi Guru SMK/MAK

Rancangan standar kompetensi guru produktif SMK/MA mendapat sambutan positif dari para dosen, widyaiswara, dan guru yang terlibat dalam kegiatan responden uji publik pada tanggal 23-25 Oktober di Jakarta. Turut hadir dalam acara ini 168 orang perwakilan dari berbagai universitas, PATK, SMK, dan Direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari anggota BSNP yang turut hadir dalam acara ini adalah Erika Budiarti Laconi, Kiki Yuliati, Khomsiyah, dan Bambang Suryadi.

Rancangan standar ini dikembangkan oleh BSNP bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan adanya standar ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas guru yang akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas lulusan dan daya saing lulusan SMK/MAK.

Dalam sambutannya, Bambang Suryadi Ketua BSNP mengatakan bahwa penyusunan standar ini merupakan bentuk respon konkrit terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.

“Sampai tanggal 6 September 2017 yang lalu Inpres tentang revitalisasi sekolah menengah kejuruan sudah berjalan selama satu tahun. Oleh karena itu, pengembangan standar kompetensi guru SMK/MAK ini merupakan tindakan konkrit yang dilakukan BSNP bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam merespon Inpres tersebut”, ucapnya di hadapan 168 peserta uji publik yang mewakili berbagai unsur pemangku kepentingan bidang pendidikan.

Dalam konteks pendidikan berbasis standar, tambah Bambang, peningkatan kualitas guru SMK/MAK mesti dimulai dari pengembangan standar. Jika selama ini, standar kompetensi guru SMK/MAK disamakan dengan standar kompetensi guru SMA/MA, maka mulai tahun ini standar kompetensi guru SMK/MAK dibuat tersendiri.

“Pendidikan menengah kejuruan memiliki karakteristik yang sangat berbeda dari pendidikan menengah umum. Lulusan SMK/MAK disiapkan untuk bekerja di dunia usaha dan industri, sedangkan lulusan SMA/MA disiapkan untuk melanjutkan studi. Oleh karena itu, perlu dikembangkan standar kompetensi guru yang sesuai dengan karakteristik pendidikan menengah kejuruan”, ujar Bambang seraya menambahkan standar kompetensi disusun secara berjenjang berdasarkan jabatan fungsional guru, yaitu guru pertama, muda, madya, dan utama.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan perbedaan dan persamaan antara standar kompetensi guru SMK/MAK dan SMA/MA. Guru normatif memiliki kompetensi yang sama dengan guru SMA/MA untuk seluruh aspek kompetensi, yaitu kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Guru adaptif dan produktif memiliki kompetensi yang sama dengan guru SMA/MA pada aspek kepribadian dan sosial, tetapi mereka memiliki kompetensi yang berbeda pada aspek pedagogik dan profesional.

Pengembangan standar kompetensi guru SMK/MAK memiliki implikasi terhadap kebijakan di LPTK dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Bagi LPTK, standar kompetensi guru SMK/MAK merupakan exit criteria, artinya setiap lulusan dari program pendidikan guru pada LPTK harus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, proses pembelajaran, muatan kurikulum, dan penilaian yang ada di LPTK perlu diselaraskan dengan standar yang ada. Bagi pihak Direktorat Jenderal Guru dan tenaga pendidik, standar ini merupakan entry criteria yang dijadikan acuan dalam melakukan rekrutmen guru, materi pelatihan, dan uji kompetensi guru.

Sementara itu, Sri Renani Pantjastuti Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dalam arahannya mengatakan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan uji publik ini adalah penyamaan konsep dan persepsi terhadap isi kerangka standar kompetensi guru SMK/MAK dari setiap kompetensi, elemen kompetensi, dan kompetensi berdasarkan jenjang jabatan guru. Standar ini dikembangkan berbasis 48 program keahlian yang ada pada spektrum pendidikan menengah kejuruan.

Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No. 26 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Dana BOS

Menimbang bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, sehingga perlu diubah. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Sumber : Dapodikdasmen Kemdikbud

[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” size=”big” align=”center” width=”full” link=”http://jdih.kemdikbud.go.id/new/public/assets/uploads/dokumen/permendikbud%20no%2026%20tahun%202017.pdf” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Salinan Permendikbud No. 26 Tahun 2017[/button]

KI-KD Kurikulum 2013 SMK Revisi 2017

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SMK Revisi 2017.

A. Muatan Nasional
1Pendidikan Agama Islam dan Budi PekertiUnduh
2Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanUnduh
3Bahasa IndonesiaUnduh
4MatematikaUnduh
5Sejarah IndonesiaUnduh
6Bahasa InggrisUnduh
B. Muatan Kewilayahan
1Seni BudayaUnduh
2PenjasorkesUnduh
C1 – Dasar Bidang Keahlian
1Simulasi dan Komunikasi DigitalUnduh
2Fisika – TIKUnduh
Fisika – Teknologi dan RekayasaUnduh
3Kimia – TIKUnduh
Kimia –  Teknologi dan RekayasaUnduh
C2 – Dasar Program Keahlian
1Teknik Komputer dan InformatikaUnduh
2Teknik OtomotifUnduh
C3 – Kompetensi Keahlian
1Teknik Komputer dan JaringanUnduh
2Teknik Kendaraan RinganUnduh
3Teknik Sepeda MotorUnduh
Produk Kreatif dan Kewirausahaan (Seluruh Bidang Keahlian)Unduh
D. Muatan Lokal
1KeMuhammadiyahanUnduh
2Bahasa ArabUnduh