SMK Swasta Muhammadiyah 11 Sibuluan

Loading

Gerakan Literasi di SMKs TI Muhammadiyah 11 Sibuluan

 

 

 

 

Antusias SMKs Muhammadiyah 11 Sibuluan dalam menyemarakan hari literasi Pada tanggal 08 september 2023 yang melibatkan (Guru,siswa,dan tenaga kependidikan) Guna mendukung peningkatan literasi warga sekolah secara berkelanjutan. Hal ini didukung penuh oleh Kepala Sekolah SMKs Muhammadiyah 11 Sibuluan Bapak Dedy Fahri Sahnur Sihotang,M.Pd

#SMKBISASMKHEBAT
#AKUBANGGAJADIANAKSMK
#SMKSUMUTMAJU
#SMKsMUHAMMADIYAH11SIBULUAN

 

SMKs TI Muhammadiyah 11 Sibuluan bersama RRI Sibolga dalam Gerakan Cerdas Memilih

“SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab.Tapanuli Tengah Prov.Sumatera Utara” Turut aktif berpartisipasi dalam Kegiatan GCM ( Gerakan Cerdas Memilih ) yang diselenggarakan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RI) dihalaman kantor RRI Sibolga yang dikemas dalam gaya milenial . . KPU Kota Sibolga bekerjasama dengan RRI Sibolga kegiatan Gerakan Cerdas Memilih yang melibatkan berbagai elemen masyarakat mahasiwa dan pelajar.dalam kegiatan tersebut siswa SMKs TI Muhammadiyah 11 Sibuluan tapanuli tengah sebagai participant pemilih pemula.Pada kegiatan Tersebut dijelaskan beberapa aturan aturan dan ketentuan pada pelakasanaan pemilihan pemilu tersebut yang akan dilaksanakan pada tahun 2024

 

 

 

 

 

 

 

SMKs TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Memperoleh Juara 2 pada kegiatan Kemah(P5)

Proyek Profil Pelajar Pancasila terdapat  enam dimensi yang harus dilakukan secara utuh yakni; 1) Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, 2) Berkebhinekaan global, 3) Bergotong royong, 4) Mandiri, 5) Bernalar Kritis, 6) Kreatif

P5 di Pantai Hollywood Pandan Kab.Tapanuli Tengah dengan model perkemahan selama tiga hari. SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan berhasil mendapatkan Juara 2” dalam Event Perlombaan P5 di Tapanuli Tengah

 

Bersama Bapak Kepala Sekolah SMKs Muhammadiyah 11 Sibuluan
Kebersamaan dengan DANTON SMKM 11 Sibuluan

Libur Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Perubahan atas SKB Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, maka kegiatan pembelajaran di sekolah ditiadakan mulai tanggal 1 (Kamis) sampai dengan 2 (Jumat) Juni 2023. Kegiatan pembelajaran dilanjutkan kembali pada hari Sabtu tanggal 3 Juni 2023.

PPDB T.P. 2021/2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Tahun Pelajaran 2020/2021 telah dibuka. BEBAS (GRATIS) BIAYA PENDAFTARAN.

JADWAL & LOKASI PENDAFTARAN

Pendaftaran lewat dilakukan  dengan 2 Gelombang :

  • Gelombang 1 (Prioritas)= 1 April s.d. 31 Mei 2021
  • Gelombang 2 (Seleksi) = 1 Juni s.d. 6 Juli 2021

Lokasi Pendaftaran :

Gedung SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan di Jl. P. Sidempuan KM. 7,5 Pagaran – Kelurahan Sibuluan Indah – Kecamatan Pandan – Kabupaten Tapanuli Tengah – Provinsi Sumatera Utara.

Informasi lebih lengkap dapat mengunjungi laman berikut.

Kunjungan ke Dunia Industri dan BBPPMPV-BBL

Medan, 17 Maret 2021 – Untuk mengikuti perkembangan zaman di era Industri 4.0 ini, SMK dituntut untuk tetap aktif dengan perkembangan teknologi yang terjadi di dunia industri. Dan demi tercapainya visi dan misi, SMK Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah terus bergerak untuk menjalin kerja sama dengan pihak industri khususnya dalam kerjasama penyelerasan kurikulum sekolah dengan kurikulum industri, peningkatan kompetensi guru produktif, dan penempatan praktik kerja lapangan bagi siswa.

Untuk meningkatkan hubungan sekolah dengan pihak industri, Kepala SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah, Bapak Dedy Fahri Sahnur Sihotang, S.Pd melakukan kunjungan ke beberapa lokasi industri yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Dengan ditemani para Kepala Program Keahlian dan Guru, kunjungan dilakukan ke PT. Yamaha Alfa Scorpii, PT. Astra Toyota Auto 2000, dan PT. Astra Daihatsu.

Selain itu, kunjungan juga dilakukan ke kantor Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV-BBL) yang berada di Kota Medan. Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi tentang road map pengembangan pendidikan vokasi ke depannya.

Kunjungan Ke PT. Astra Daihatsu
Kunjungan ke PT. Astra Daihatsu
Kunjungan ke PT. Astra Toyota Auto 2000
Kunjungan ke PT. Astra Toyota Auto 2000
Kunjungan ke PT. Yamaha Alfa Scorpii
Kunjungan ke PT. Yamaha Alfa Scorpii
Kunjungan ke BBPPMPV-BBL Medan
Kunjungan ke BBPPMPV-BBL Medan

Lima APD yang Mesti Kamu Siapkan Sebelum Sekolah Resmi Dimulai

Beberapa daerah di Indonesia mulai mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memberlakukan new normal atau transisi. Tempat ibadah dan perkantoran sudah mulai melakukan aktivitasnya. Bagaimana dengan sekolah?

Banyak warga menanyakan kabar kapan masuk sekolah, tidak terkecuali siswa-siswi SMK yang merindukan berbagai aktivitas di sekolah. Meskipun masih tanda tanya, ada baiknya Kawan SMK mempersiapkan diri. Salah satunya dengan berpakaian lengkap dengan alat pelindung diri (APD) sesuai protokoler gugus tugas. Alat apa saja yang mesti dipersiapkan?

1. Masker
Masker tidak hanya menghindarimu dari paparan polusi udara, tetapi juga mencegah penularan dan penyebaran penyakit. Gunakan masker dengan benar bisa membantu mencegah virus dan bakteri menyebar melalui lendir atau cairan yang keluar saat kamu bersin atau batuk. Untuk kamu, gunakan masker kain tiga lapis dan siapkan minimal satu buah untuk cadangan.

2. Jas Lab
Siapa sih yang tidak punya barang satu ini, Semua siswa mempunyai benda yang wajib dipakai saat praktik. Selain menjadi identitas, Jaslab juga melindungi dirimu dari partikel maupun senyawa kimia yang berbahaya

3. Sarung Tangan
Alat praktik senantiasa digunakan oleh banyak siswa, bisa jadi alat yang kamu sentuh telah terkontaminasi virus. Tidak ada salahnya kamu gunakan sarung tangan. Namun, tidak menyentuh wajah dan mencuci rutin menjadi hal wajib yang kamu lakukan.

4. Googlas Pelindung Mata
Selain masker wajah, googlas pelindung mata bisa menjadi penghalang efektif antara tubuh kita dan virus corona. Menurut parah ahli, virus corona dapat menyebar melalui mata. Googlas ini pun menjadi perisai pelindung bagi kamu agar tangan tak bisa menyentuh mata.

5. Hand Sanitizer
Terakhir adalah hand sanitizer, cairan atau gel yang umumnya digunakan untuk mengurangi kuman pada tangan lebih disukai disukai karena lebih praktis. Walaupun demikian, mencuci tangan harus tetap dilakukan jika kontaminasi dapat terlihat atau setelah menggunakan toilet.

Nah, itu lima APD yang mesti kamu siapkan sebelum pemerintah menetapkan kapan sekolah mulai dibuka. Meskipun tak pasti, tidak ada salahnya kamu mempersiapkan diri hadapi new normal di sekolah.

Hasil Jajak Pendapat Menuju New Normal Pendidikan SMK

Dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (COVID-19), Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) mengimbau penyelenggaran kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring. Pegawai, guru, dan dosen juga diimbau untuk melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah (Bekerja Dari Rumah/BDR).

Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi menghadapi pandemi COVID 19. Perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Muncul kendala-kendala yang timbul selama pola pembelajaran tersebut dilaksanakan.

Rencana itu pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat SMK berinisiatif mengadakan survei untuk mengetahui pandangan orang tua, guru, dan siswa SMK terhadap rencana pembukaan sekolah tersebut.

Survey yang dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 4 Juni 2020 ini ditargetkan kepada pada guru, siswa, dan orangtua siswa melalui tautan https://s.id/newnormalsmk

Kemudian pada tanggal 11 Juni 2020, Kemdikbud merilis hasil survey tersebut. Hasil survey tersebut dapat diakses pada tautan berikut.

Analisis Nasional : https://s.id/JajakPendapat_Indonesia
Provinsi Aceh : https://s.id/JajakPendapat_Aceh
Provinsi Bali : https://s.id/JajakPendapat_Bali
Provinsi Bangka Belitung : https://s.id/JajakPendapat_BangkaBelitung
Provinsi Banten : https://s.id/JajakPendapat_Banten
Provinsi Bengkulu : https://s.id/JajakPendapat_Bengkulu
Provinsi D.I Yogyakarta : https://s.id/JajakPendapat_Yogyakarta
Provinsi DKI Jakarta : https://s.id/JajakPendapat_DKIJakarta
Provinsi Gorontalo : https://s.id/JajakPendapat_Gorontalo
Provinsi Jambi : https://s.id/JajakPendapat_Jambi
Provinsi Jawa Barat : https://s.id/JajakPendapat_JawaBarat
Provinsi Jawa Tengah : https://s.id/JajakPendapat_JawaTengah
Provinsi Jawa Timur : https://s.id/JajakPendapat_JawaTimur
Provinsi Kalimantan Barat: https://s.id/JajakPendapat_KalimantanBarat
Provinsi Kalimantan Selatan : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanSelatan
Provinsi Kalimantan Tengah : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanTengah
Provinsi Kalimantan Timur : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanTimur
Provinsi Kalimantan Utara : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanUtara
Provinsi Kepulauan Riau : https://s.id/JajakPendapat_KepulauanRiau
Provinsi Lampung : https://s.id/JajakPendapat_Lampung
Provinsi Maluku : https://s.id/JajakPendapat_Maluku
Provinsi Maluku Utara : https://s.id/JajakPendapat_MalukuUtara
Provinsi Nusa Tenggara Barat : https://s.id/JajakPendapat_NusaTenggaraBarat
Provinsi Nusa Tenggara Timur : https://s.id/JajakPendapat_NusaTenggaraTimur
Provinsi Papua : https://s.id/JajakPendapat_Papua
Provinsi Papua Barat : https://s.id/JajakPendapat_PapuaBarat
Provinsi Riau : https://s.id/JajakPendapat_Riau
Provinsi Sulawesi Barat : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiBarat
Provinsi Sulawesi Selatan : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiSelatan
Provinsi Sulawesi Tengah : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiTengah
Provinsi Sulawesi Tenggara : https://s.id/JajakPendapat_Sulawesitenggara
Provinsi Sulawesi Utara : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiUtara
Provinsi Sumatera Barat : https://s.id/JajakPendapat_SumateraBarat
Provinsi Sumatera Selatan : https://s.id/JajakPendapat_SumateraSelatan
Provinsi Sumatera Utara : https://s.id/JajakPendapat_SumateraUtara

Akhirnya, Semua ini adalah bentuk Tawakal dan Ikhtiar sebagai Staheholder SMK, semoga Hasil Jajak Pendapat New Normal Pendidikan SMK ini dapat digunakan oleh Pimpinan Kemdikbud/Pimpinan Dinas Pendidikan Propinsi/Pimpinan SMK.

Surat Edaran Dirjen Pendidikan Vokasi Mengenai Pembelajaran Praktik, PKL, Sertifikasi Kompetensi SMK

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang berdampak tidak dapat dilaksanakannya pembelajaran praktik dan praktik kerja lapangan bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta pelaksanaan uji kompetensi bagi lulusan SMK Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana dapat diunduh pada TAUTAN INI