SMK Swasta Muhammadiyah 11 Sibuluan

Loading

IP Address (Bagian Pertama)

Ini merupakan bahan ajar untuk mata pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar (Komjar) Kelas X TKJ Semester Genap yang dibawakan oleh Bapak Rudi Akbar Saragih, A.Md.

[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” link=”https://drive.google.com/open?id=0B_bta79963ROMTBpTlFZaktHV1k” target=”_blank” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh E-Book[/button]

IP (INTERNET PROTOCOL) ADDRESS

A. Pengertian IP Address

IP address digunakan sebagai alamat dalam hubungan antar host di internet sehingga merupakan sebuah sistem komunikasi yang universal karena merupakan metode pengalamatan yang telah diterima di seluruh dunia. Dengan menentukan IP address berarti kita telah memberikan identitas yang universal bagi setiap interadce komputer. Jika suatu komputer memiliki lebih dari satu interface (misalkan menggunakan dua ethernet) maka kita harus memberi dua IP address untuk komputer tersebut masing-masing untuk setiap interfacenya.

B. Format Penulisan IP Address

IP address terdiri dari bilangan biner 32 bit yang dipisahkan oleh tanda titik setiap 8 bitnya. Tiap 8 bit ini disebut sebagai oktet. Bentuk IP address dapat dituliskan sebagai berikut :

xxxxxxxx.xxxxxxxx.xxxxxxxx.xxxxxxxx

Jadi IP address ini mempunyai range dari

00000000.00000000.00000000.00000000
sampai
11111111.11111111.11111111.11111111

Notasi IP address dengan bilangan biner seperti ini susah untuk digunakan, sehingga sering ditulis dalam 4 bilangan desimal yang masing-masing dipisahkan oleh 4 buah titik yang lebih dikenal dengan “notasi desimal bertitik”. Setiap bilangan desimal merupakan nilai dari satu oktet IP address. Contoh hubungan suatu IP address dalam format biner dan desimal :

Desimal

167205206

100

Biner101001111100110111001110

01100100

C. Pembagian Kelas IP Address

Jumlah IP address yang tersedia secara teoritis adalah 255x255x255x255 atau sekitar 4 milyar lebih yang harus dibagikan ke seluruh pengguna jaringan internet di seluruh dunia. Pembagian kelas-kelas ini ditujukan untuk mempermudah alokasi IP Address, baik untuk host/jaringan tertentu atau untuk keperluan tertentu.

IP Address dapat dipisahkan menjadi 2 bagian, yakni bagian network (net ID) dan bagian host (host ID). Net ID berperan dalam identifikasi suatu network dari network yang lain, sedangkan host ID berperan untuk identifikasi host dalam suatu network. Jadi, seluruh host yang tersambung dalam jaringan yang sama memiliki net ID yang sama. Sebagian dari bit-bit bagian awal dari IP Address merupakan network bit/network number, sedangkan sisanya untuk host. Garis pemisah antara bagian network dan host tidak tetap, bergantung kepada kelas network. IP address dibagi ke dalam lima kelas, yaitu kelas A, kelas B, kelas C, kelas D dan kelas E. Perbedaan tiap kelas adalah pada ukuran dan jumlahnya. Contohnya IP kelas A dipakai oleh sedikit jaringan namun jumlah host yang dapat ditampung oleh tiap jaringan sangat besar. Kelas D dan E tidak digunakan secara umum, kelas D digunakan bagi jaringan multicast dan kelas E untuk keprluan eksperimental. Perangkat lunak Internet Protocol menentukan pembagian jenis kelas ini dengan menguji beberapa bit pertama dari IP Address. Penentuan kelas ini dilakukan dengan cara berikut :

  1. Bit pertama IP address kelas A adalah 0, dengan panjang net ID 8 bit dan panjang host ID 24 bit. Jadi byte pertama IP address kelas A mempunyai range dari 0-127. Jadi pada kelas A terdapat 127 network dengan tiap network dapat menampung sekitar 16 juta host (255x255x255). IP address kelas A diberikan untuk jaringan dengan jumlah host yang sangat besar, IP kelas ini dapat dilukiskan pada gambar berikut ini:

Tabel IP Address Kelas A

0 – 127

0 – 2550 – 2550 – 255
0nnnnnnnhhhhhhhhhhhhhhhh

hhhhhhhh

Bit Network

Bit Host

  1. Bit IP address kelas B selalu diset 10 sehingga byte pertamanya selalu bernilai antara 128-191. Network ID adalah 16 bit pertama dan 16 bit sisanya adalah host ID sehingga kalau ada komputer mempunyai IP address 192.168.26.161, network ID = 192.168 dan host ID = 26.161. Pada. IP address kelas B ini mempunyai range IP dari 128.0.xxx.xxx sampai 191.155.xxx.xxx, yakni berjumlah 65.255 network dengan jumlah host tiap network 255 x 255 host atau sekitar 65 ribu host.

Tabel IP Address Kelas B

128 – 191

0 – 2550 – 2550 – 255
10nnnnnnnnnnnnnnhhhhhhhh

hhhhhhhh

Bit Network

Bit Host

  1. IP address kelas C mulanya digunakan untuk jaringan berukuran kecil seperti LAN. Tiga bit pertama IP address kelas C selalu diset 111. Network ID terdiri dari 24 bit dan host ID 8 bit sisanya sehingga dapat terbentuk sekitar 2 juta network dengan masing-masing network memiliki 256 host.

Tabel IP Address Kelas C

192 – 223

0 – 2550 – 2550 – 255
110nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn

hhhhhhhh

Bit Network

Bit Host

  1. IP address kelas D digunakan untuk keperluan multicasting. 4 bit pertama IP address kelas D selalu diset 1110 sehingga byte pertamanya berkisar antara 224-247, sedangkan bit-bit berikutnya diatur sesuai keperluan multicast group yang menggunakan IP address ini. Dalam multicasting tidak dikenal istilah network ID dan host ID.
  2. IP address kelas E tidak diperuntukkan untuk keperluan umum. 4 bit pertama IP address kelas ini diset 1111 sehingga byte pertamanya berkisar antara 248-255.

Sebagai tambahan dikenal juga istilah Network Prefix, yang digunakan untuk IP address yang menunjuk bagian jaringan.Penulisan network prefix adalah dengan tanda slash “/” yang diikuti angka yang menunjukkan panjang network prefix ini dalam bit. Misal untuk menunjuk satu network kelas B 192.168.xxx.xxx digunakan penulisan 192.168/16. Angka 16 ini merupakan panjang bit untuk network prefix kelas B.

  1. Selain address yang dipergunakan untuk pengenal host, ada beberapa jenis address yang digunakan untuk keperluan khusus dan tidak boleh digunakan untuk pengenal host. Address tersebut adalah :
  • Network Address, address ini digunakan untuk mengenali suatu network pada jaringan Internet. Misalkan untuk host dengan IP Address kelas B 192.168.9.35. Tanpa memakai subnet (akan diterangkan kemudian), networkaddress dari host ini adalah 192.168.0.0. Address ini didapat dengan membuat seluruh bit host pada 2 segmen terakhir menjadi 0. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan informasi routing pada Internet. Router cukup melihat network address (192.168) untuk menentukan ke router mana datagram tersebut harus dikirimkan. Analoginya mirip dengan dalam proses pengantaran surat, petugas penyortir pada kantor pos cukup melihat kota tujuan pada alamat surat (tidak perlu membaca selutuh alamat) untuk menentukan jalur mana yang harus ditempuh surat tersebut.
  • Broadcast Address, address ini digunakan untuk mengirim/menerima informasi yang harus diketahui oleh seluruh host yang ada pada suatu network. Seperti diketahui, setiap datagram IP memiliki header alamat tujuan berupa IP Address dari host yang akan dituju oleh datagram tersebut. Dengan adanya alamat ini, maka hanya host tujuan saja yang memproses datagram tersebut, sedangkan host lain akan mengabaikannya. Bagaimana jika suatu host ingin mengirim datagram kepada seluruh host yang ada pada networknya ? Tidak efisien jika ia harus membuat replikasi datagram sebanyak jumlah host tujuan. Pemakaian bandwidth akan meningkat dan beban kerja host pengirim bertambah, padahal isi datagram-datagram tersebut sama. Oleh karena itu, dibuat konsep broadcast address. Host cukup mengirim ke alamat broadcast, maka seluruh host yang ada pada network akan menerima datagram tersebut. Konsekuensinya, seluruh host pada network yang sama harus memiliki broadcast address yang sama dan address tersebut tidak boleh digunakan sebagai IP Address untuk host tertentu. Jadi, sebenarnya setiap host memiliki 2 address untuk menerima datagram : pertama adalah IP Addressnya yang bersifat unik dan kedua adalah broadcast address pada network tempat host tersebut berada. Broadcast address diperoleh dengan membuat bit-bit host pada IP Address menjadi 1. Jadi, untuk host dengan IP address 192.168.9.35 atau 192.168.240.2, broadcastaddressnya adalah 192.168.255.255 (2 segmen terakhir dari IP Address tersebut dibuat berharga 11111111.11111111, sehingga secara desimal terbaca 255.255). Jenis informasi yang dibroadcast biasanya adalah informasi routing.
  • Multicast Address. Kelas address A, B dan C adalah address yang digunakan untuk komunikasi antar host, yang menggunakan datagram-datagram unicast. Artinya, datagram/paket memiliki address tujuan berupa satu host tertentu. Hanya host yang memiliki IP address sama dengan destination address pada datagram yang akan menerima datagram tersebut, sedangkan host lain akan mengabaikannya. Jika datagram ditujukan untuk seluruh host pada suatu jaringan, maka field address tujuan ini akan berisi alamat broadcast dari jaringan yang bersangkutan. Dari dua mode pengiriman ini (unicast dan broadcast), muncul pula mode ke tiga. Diperlukan suatu mode khusus jika suatu host ingin berkomunikasi dengan beberapa host sekaligus (host group), dengan hanya mengirimkan satu datagram saja. Namun berbeda dengan mode broadcast, hanya host-host yang tergabung dalam suatu group saja yang akan menerima datagram ini, sedangkan host lain tidak akan terpengaruh. Oleh karena itu, dikenalkan konsep multicast. Pada konsep ini, setiap group yang menjalankan aplikasi bersama mendapatkan satu multicast address. Untuk keperluan multicast, sejumlah IP Address dialokasikan sebagai multicast address. Jika struktur IP Address mengikuti bentuk 1110xxxx.xxxxxxxx. xxxxxxxx.xxxxxxxx (bentuk desimal 224.0.0.0 sampai 239.255.255.255), maka IP Address merupakan multicastaddress. Alokasi ini ditujukan untuk keperluan group, bukan untuk host seperti pada kelas A, B dan C. Anggota group adalah host-host yang ingin bergabung dalam group tersebut.Anggota ini juga tidak terbatas pada jaringan di satu subnet, namun bisa mencapai seluruh dunia. Karena menyerupai suatu backbone, maka jaringan muticast ini dikenal pula sebagai Multicast Backbone (Mbone). Struktur kelas multicastaddress dapat dilihat pada tabel berikut.

224 – 239

0 – 2550 – 2550 – 255
1110xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

xxxxxxxx

Bersambung ke : IP Address (Bagian Kedua)

Pengukuhan Taruna Melati 1 – HW

Dokumentasi kegiatan Pengukuhan Taruna Melati 1 Hizbul Wathan SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Tapanuli Tengah yang dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Mei 2017 di Kompleks SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Tapanuli Tengah.

 

Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017

Menyambut Hari Pendidikan Nasional pada Tanggal 2 Mei 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat nomor : 21046/MPK/TU/2017 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.

Dalam surat tersebut Mendikbud menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan untuk diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah : “Percepat Pendidikan Yang Merata dan Berkualitas”. Selain surat tersebut juga dilampirkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.

Lebih lanjut disampaikan bahwasannya selain melaksanakan upacara bendera, setiap institusi pada Tanggal 2 Mei 2017 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hardiknas 2017. Mendikbud juga menghimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota bahwa dalam rangka lebih memupuk rasa patriotisme untuk berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.

Berikut ini kami lampirkan dokumen-dokumen pendukungnya :

[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” align=”center” width=”full” link=”http://setjen.kemdikbud.go.id/setjen/downlot.php?file=Surat%20Mendikbud%20Hardiknas%202017.pdf” target=”_blank” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Surat Edaran Mendikbud Terkait Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2017[/button]

[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” align=”center” width=”full” link=”http://setjen.kemdikbud.go.id/setjen/downlot.php?file=Pedoman%20Pelaksanaan%20Upacara%20Hardiknas%202017.pdf” target=”_blank” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2017[/button]

[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” align=”center” width=”full” link=”http://setjen.kemdikbud.go.id/setjen/downlot.php?file=Pidato%20Hardiknas%20Mendikbud%202017.pdf” target=”_blank” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Pidato Mendikbud pada Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017[/button]

Sumber : Dapodikdasmen

Program Guru Keahlian Ganda Tahap II Siap Dibuka

Program Keahlian Ganda tahap II untuk guru SMK siap dibuka pada Juli 2017. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka rekrutmen Program Keahlian Ganda bagi 15.000 guru normatif yang akan dilatih menjadi guru produktif untuk bidang keahlian prioritas nasional dalam pendidikan vokasi. Rekrutmen ini bisa diikuti guru SMK negeri maupun swasta.

Ada empat bidang keahlian yang menjadi prioritas sesuai arahan presiden, yaitu bidang maritim atau kelautan, bidang pertanian atau ketahanan pangan, bidang industri kreatif, dan bidang pariwisata,” ujar Dirjen GTK Sumarna Surapranata, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Pada Program Keahlian Ganda tahap pertama, yaitu tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyeleksi 12.741 guru SMK normatif (guru pengampu mata pelajaran wajib, seperti pendidikan kewarganegaraan atau bahasa Indonesia). Saat ini mereka sedang menjalani pelatihan sebagai guru SMK produktif, yaitu guru pengampu mata pelajaran bidang keahlian. Program Keahlian Ganda merupakan langkah strategis Kemendikbud untuk mengatasi masalah kekurangan guru produktif di SMK.

Dirjen GTK Sumarna Surapranata menuturkan, Kemendikbud sudah melakukan pemetaan mengenai kekurangan jumlah guru produktif, termasuk bidang keahlian yang dibutuhkan. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia memiliki kekurangan guru SMK produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap pertama lalu berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang bisa dipilih calon peserta Program Keahlian Ganda.

Jadi 53 bidang keahlian tersebut adalah bidang keahlian yang termasuk di dalam empat bidang prioritas tadi,” kata pria yang akrab disapa dengan panggilan Pranata itu.

Pranata mengatakan, melalui Program Keahlian Ganda, guru normatif bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ada lima tahap yang akan dijalani peserta Program Keahlian Ganda, yaitu ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri. Di tahap ON-1, selama 12 minggu peserta akan diberikan materi pengenalan dasar kompetensi kejuruan, dan belajar mandiri dengan modul. Pada tahap IN-1, selama delapan minggu peserta akan diberi materi penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan materi melalui modul. Lalu pada tahap ON-2, selama 12 minggu peserta akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), dan di bengkel atau laboratorium, sekaligus belajar mandiri melalui modul. Kemudian selama dua minggu di tahap IN-2, peserta akan menerima penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP. Terakhir, peserta akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan.

Pranata pun menegaskan, dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan kehilangan tunjangan profesinya. “Orang yang mengikuti Program Keahlian Ganda, tunjangannya tidak akan dicabut, tetap dapat. Banyak yang masih salah paham soal ini,” ujarnya. Selain itu, ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang bisa diambil guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda, antara lain bisa membantu guru tersebut memenuhi jam mengajar karena telah memiliki keahlian. Bagi guru sekolah swasta bahkan bisa menjadi peluang untuk membuka program keahlian baru di SMK tempat asalnya mengajar.

Sumber : Direktorat PSMK

Jadwal Penting SBMPTN 2017

Seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PTN melalui ujian tertulis secara nasional yang selama ini telah dilakukan menunjukkan berbagai keuntungan dan keunggulan, baik bagi peserta, PTN, maupun bagi kepentingan nasional. Bagi peserta, seleksi bersama menguntungkan karena lebih efisien, murah, dan fleksibel. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme lintas wilayah.

Berdasarkan pengalaman dalam melaksanakan SBMPTN, yaitu seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui ujian tertulis atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan, maka pada tahun 2017 melaksanakan Ujian tertulis yang terdiri dari Paper-Based Testing (PBT) dan Computer-Based Testing (CBT), yang dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2015, 2016, dan 2017 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2015, 2016, dan 2017.

Ujian tertulis yang terdiri dari PBT dan CBT menggunakan soal-soal ujian yang dirancang mengikuti kaidah-kaidah akademik pengembangan tes. Ujian tertulis SBMPTN dirancang untuk mengukur kemampuan dasar yang dapat memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi, yakni kemampuan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking), yang meliputi potensi akademik, penguasaan bidang studi dasar, bidang sains dan teknologi (saintek) dan/atau bidang sosial dan humaniora (soshum). Selain mengikuti ujian tertulis (PBT atau CBT), peserta yang memilih program studi Ilmu Seni dan/atau Keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan.

Tujuan SBMPTN 2017 adalah sebagai berikut:

  1. Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik.
  2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN lintas wilayah.

1. Ketentuan Umum

SBMPTN 2017 merupakan seleksi yang dilakukan oleh PTN di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Agama secara bersama di bawah koordinasi Panitia Pusat dengan seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak (Paper Based Testing) atau menggunakan komputer (Computer Based Testing), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa.

2. Persyaratan

  • Pendaftaran
    – Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2015 dan 2016 harus memiliki ijazah.
    – Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2017 telah memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah atau Ijasah Paket C. Surat Keterangan Lulus sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap yang sah.
    – Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
  • Penerimaan
    Peserta seleksi lulus pendidikan menengah, lulus SBMPTN 2017, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2017 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan jadwal sebagai berikut:

Hari dan
Tanggal
WIB
WITA
WIT
Kegiatan
Saintek
Soshum
Campuran
Selasa,
16 Mei 2017
07.00-07.30
08.00-08.30
09.00-09.30
Peserta masuk ruang ujian, mengisi biodata, pemeriksaan Identitas
07.30-09.15
08.30-10.15
09.30-11.15
Tes Kemampuan Dasar Saintek (TKD Saintek)
09.15-09.45
10.15-10.45
11.15-11.45
Istirahat
09.45-10.00
10.45-11.00
11.45-12.00
Peserta masuk ruang ujian & mengisi biodata*)
10.00-11.45
11.00-12.45
12.00-13.45
Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA)
11.45-13.00
12.45-14.00
13.45-15.00
Istirahat
13.00-13.15
14.00-14.15
15.00-15.15
Masuk ruang ujian & mengisi biodata*)
13.15-14.30
14.15-15.30
15.15-16.30
Tes Kemampuan Dasar Soshum (TKD Soshum)
 

Catatan *): Verifikasi peserta dilakukan pada setiap sesi ujian dengan tidak mengurangi waktu pelaksanaan ujian (verifikasi peserta dilakukan pada saat ujian berlangsung).

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi SBMPTN 2017.

Juknis BOS SMK dan Peraturan-peraturan Pengelolaan BOS SMK tahun 2017

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Dit. PSMK) merilis buku elektronik (e-book) Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK dan Peraturan-Peraturan Pengelolaan BOS SMK Tahun 2017 melalui laman resminya di psmk.kemdikbud.go.id. Berbeda dengan Juknis BOS Tahun 2017 yang dirilis di laman Ditjen Dikdasmen Kemdikbud yang hanya berjumlah 105 halaman, e-book yang dirilis Dit. PSMK ini berjumlah total 1095 halaman, yang terdiri dari :

  1. Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS,
  2. Surat Edaran 903/1043/SJ Tentang Petunjuk Teknik Pengelolaan Dana Bantuan Operasional sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang diselenggarakan Pemerintah-Provinsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah,
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017,
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan,
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2006 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007,
  8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173/PMK.05/2006 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga,
  9. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 187/PMK.07/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2015 tentang Pengerlolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hiba dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan danbelanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Untuk mengunduh buku elektronik (e-book) Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK dan Peraturan-Peraturan Pengelolaan BOS SMK Tahun 2017, dapat menggunakan tautan pada tombol di bawah ini.

[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” size=”big” link=”https://drive.google.com/file/d/0B3NKMFfPAAgbRHJlOHNhLWZCR0U/view” target=”_blank” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Dokumen[/button]

Sumber : http://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2364/juknis-bos-smk-dan-peraturan-peraturan-pengelolaan-bos-smk-tahun-2017