SMK Swasta Muhammadiyah 11 Sibuluan

Loading

Memahami Software Open Source

Free software dan open source memiliki kesamaan, munculnya software open source sebagai sebuah jawaban atas “kebingungan” kata FREE dari bahasa Inggris. Sebenarnya, Open Source merupakan nama pemasaran (marketing name) untuk free software yang diperkenalkan pada Februari 1998. Open Source mengacu pada fakta bahwa “source code (kode sumber)” dari Free Software adalah terbuka bagi dunia untuk mengambil dan memanfaatkannya sehingga dapat dimodifikasi untuk digunakan kembali (modify and to re-use). Tujuan Free Software adalah untuk memberikan kepada publik secara gratis, dan memang perkembangan free software sangat pesat karena para “developer” sangat giat memperbarui sistem yang ada. Open Source dan Free Software merupakan nama yang sama sejak diperkenalkan sekitar bulan Februari 1998.

[advanced_iframe securitykey=”4d018e4b7a56ab5baf3f3d676640a65497f68aa3″ src=”https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=99&idmateri=26&mnu=Materi1″]

Instalasi Aplikasi Pada Windows

Saat kita telah selesai menginstal sistem operasi pada komputer timbul pertanyaan, apa yang akan dapat kita kerjakan dengan perangkat komputer tersebut? Banyak orang beranggapan bahwa komputer dapat mengerjakan segala beban pekerjaan manusia, anggapan itu tidak seluruhnya benar dan seluruhnya salah. Untuk dapat membantu pekerjaan manusia, komputer yang kita pakai perlu dimasukkan dengan berbagai aplikasi sesuai dengan kebutuhan kita.

Untuk keperluan sehari-hari, pada komputer sudah banyak dikembangkan berbagai aplikasi yang dapat digunakan mulai dari tujuan hanya untuk menulis surat, mengedit foto hingga membuat film animasi. Tingkat perkembangan aplikasi software (perangkat lunak) berjalan seiring dengan kemajuan dunia hardware (perangkat keras). Semakin besar kapasitas hardware yang kita gunakan, semakin besar pula aplikasi yang kita gunakan untuk mengkonsumsi sumberdaya hardware tersebut.

[advanced_iframe securitykey=”4d018e4b7a56ab5baf3f3d676640a65497f68aa3″ src=”https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=99&idmateri=96&mnu=Materi1″]

Ciri-Ciri Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Aktif

activeatschoolPembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran yang dipandang sesuai dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu, setiap sekolah seyogyanya dapat mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran aktif ini dengan sebaik mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek: (a) ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya manusia; (c) lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d) proses belajar-mengajar dan penilaian.

A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI

  1. Prestasi belajar peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.
  2. Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
  3. Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, pot bunga, tempat sampah)
  4. Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual.
  5. Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu tahun.
  6. Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
  7. Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
  8. Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
  9. Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
  10. Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
  11. Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
  12. Ada forum penyaluran keluhan peserta didik.
  13. Iklim sekolah lebih demokratis.
  14. Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik.
  15. Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
  16. Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
  17. Peserta didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
  18. Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin.
  19. Ada forum diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya secara rutin.
  20. Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait (stakeholders).

B. SUMBER DAYA MANUSIA

  1. Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik maupun guru.
  2. Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru dan orang tua/komite sekolah.
  3. Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar.
  4. Guru mengenal baik nama-nama peserta didik.
  5. Guru terbuka kepada peserta didik dalam hal penilaian.
  6. Sikap guru ramah dan murah senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan verbal kepada peserta didik.
  7. Guru selalu berusaha mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan mengembangkan kegiatan belajar.
  8. Guru menunjukkan sikap kasih sayang kepada peserta didik.
  9. Peserta didik banyak melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang belajar di luar kelas.
  10. Peserta didik berani bertanya kepada guru.
  11. Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat.
  12. Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru.
  13. Para peserta didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama.
  14. Peserta didik tidak takut kepada kepala sekolah.
  15. Peserta didik senang membaca di perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut ingin membaca buku bila datang mobil perpustakaan keliling.
  16. Potensi peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah terdeteksi.
  17. Ekspresi peserta didik tampak senang dalam proses belajar.
  18. Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
  19. Perhatian peserta didik tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke sekolah.

C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR

  1. Sumber belajar di lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
  2. Terdapat majalah dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya peserta didik yang baru.
  3. Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya peserta didik.
  4. Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang lainnya hingga berdebu.
  5. Buku-buku tidak ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
  6. Frekuensi kunjungan peserta didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi.
  7. Di setiap kelas ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru.
  8. Ada sarana belajar yang bervariasi.
  9. Digunakan beragam sumber belajar.

D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN

  1. Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar antarmata pelajaran yang relevan.
  2. Tampak ada kerja sama antarguru untuk kepentingan proses belajar mengajar.
  3. Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru menggunakan beragam cara sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melakukan suatu unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang dinilai. Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu produk 3 dimensi, baik proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai adalah proses pembuatan atau pun produk yang dihasilkan.
  4. Tidak ada ulangan umum bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada tengah semester dan / atau akhir semester, karena guru bersangkutan telah mengenali kondisi peserta didik melalui diagnosis dan telah melakukan perbaikan atau pengayaan berdasarkan hasil diagnosis kondisi peserta didik.
  5. Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan peserta didik.
  6. Guru melakukan penilaian ketika proses belajar-mengajar berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sekaligus sebagai alat diagnosis untuk menentukan apakah peserta didik perlu melakukan perbaikan atau pengayaan.
  7. Menggunakan penilaian acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar.
  8. Penentuan kriteria ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi tertentu.

Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar Aktif; Buku I Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.

Hubungan Iklim Sekolah dengan Hasil Akademik-Non Akademik

sekolahIklim sekolah didefinisikan orang secara beragam dan dalam penggunaanya kerapkali dipertukarkan dengan istilah budaya sekolah. Iklim sekolah sering dianalogikan dengan kepribadian individu dan dipandang sebagai bagian dari lingkungan sekolah yang berkaitan dengan aspek-aspek psikologis serta direfleksikan melalui interaksi di dalam maupun di luar kelas. Halpin dan Croft (1963) menyebutkan bahwa iklim sekolah adalah sesuatu yang bersifat intangible tetapi memiliki konsekuensi terhadap organisasi.

Tagiuri (1968) mengetengahkan tentang taksonomi iklim sekolah yang mencakup empat dimensi, yaitu: (1) ekologi; aspek-aspek fisik-materil, seperti bangunan sekolah, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK dan sejenisnya (2) milieu: karateristik individu di sekolah pada umumnya, seperti: moral kerja guru, latar belakang siswa, stabilitas staf dan sebagainya: (3) sistem sosial: struktur formal maupun informal atau berbagai peraturan untuk mengendalikan interaksi individu dan kelompok di sekolah, mencakup komunikasi kepala sekolah-guru, partispasi staf dalam pengenbilan keputusan, keterlibatan siswa dalam pengambilan keputusan, kolegialitas, hubungan guru-siswa; dan (4) budaya: sistem nilai dan keyakinan, seperti: norma pergaulan siswa, ekspektasi keberhasilan, disiplin sekolah.

Berdasarkan berbagai studi yang dilakukan, iklim sekolah telah terbukti memberikan pengaruh yang kuat terhadap pencapaian hasil-hasil akademik siswa. Hasil tinjauan ulang yang dilakukan Anderson (1982) terhadap 40 studi tentang iklim sekolah sepanjang tahun 1964 sampai dengan 1980, hampir lebih dari setengahnya menunjukkan bahwa komitmen guru yang tinggi, norma hubungan kelompok sebaya yang positif, kerja sama team, ekspektasi yang tinggi dari guru dan adminstrator, konsistensi dan pengaturan tentang hukuman dan ganjaran, konsensus tentang kurikulum dan pembelajaran, serta kejelasan tujuan dan sasaran telah memberikan sumbangan yang berharga terhadap pencapaian hasil akademik siswa.

Hubungan sosial antara siswa dengan guru yang mutualistik merupakan unsur penting dalam kehidupan sekolah. Guru yang memiliki interes, peduli, adil, demokratis, dan respek terhadap siswanya ternyata telah mampu mengurangi tingkat drop out siswa, tinggal kelas, dan perilaku salah suai di kalangan siswa (Farrell, 1990; Fine, 1989; Wehlage & Rutter, 1986; Bryk & Driscoll, 1988). Studi yang dilakukan oleh Wentzel (1997) mengungkapkan bahwa iklim sekolah memiliki hubungan yang positif dengan motivasi belajar siswa. Sementara itu, studi longitudional yang dilakukan oleh Roeser & Eccles (1998) membuktikan bahwa guru yang bersikap adil dan jujur memiliki dampak ke depannya bagi penguasaan kompetensi akademik dan nilai-nilai (values) akademik. Studi yang dilakukan Stockard dan Mayberry (1992) menyimpulkan bahwa iklim sekolah, yang mencakup : ekspektasi prestasi siswa yang tinggi, lingkungan sekolah yang teratur, moral yang tinggi, perlakuan terhadap siswa yang positif, penyertaan aktivitas siswa yang tinggi dan hubungan sosial yang positif ternyata memiliki korelasi yang kuat dengan hasil-hasil akademik siswa.

Selain berdampak positif pada pencapaian hasil akademik siswa, iklim sekolah pun memiliki kontribusi positif terhadap pencapaian hasil non akademik, seperti pembentukan konsep diri, keyakinan diri, dan aspirasi (Brookover et al., 1979; McDill & Rigsby, 1973; Mitchell, 1968; Anderson, 1982). Studi yang dilakukan Battistich dan Hom (1997) mengungkapkan bahwa adanya perasaan akan komunitas (sense of community) dapat mengurangi secara signifikan terhadap munculnya perilaku bermasalah seperti, keterlibatan narkoba, kenakalan remaja dan tindak kekerasan. Iklim sekolah yang positif juga dapat menurunkan tingkat depresi (Roeser & Eccles 1998). Studi yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 1983 yang menguji tentang kesehatan perilaku, gaya hidup dan konteks sosial pada kalangan anak muda di 28 negara menunjukkan bahwa keterlibatan peran dalam pengambilan keputusan di sekolah, perasaan memperoleh dukungan dari guru dan siswa lainnya ternyata berkorelasi dengan semakin berkurangnya kebiasaan merokok, tingginya aktivitas fisik, serta tingkat kesehatan dan kualitas hidup yang baik (Currie et al. 2000). Iklim sekolah juga berpengaruh terhadap pembentukan nilai-nilai kewarganegaraan (civic values). Sebagai contoh: hubungan guru-siswa yang saling menghormati, adanya kebebasan untuk menyatakan tidak setuju, mau mendengarkan siswa meski dalam perspektif yang berbeda telah memberikan dampak terhadap tingkat kekritisan siswa tentang berbagai isu yang terkait dengan kewarganegaraan (Newmann, 1990). Selain itu, siswa juga lebih toleran terhadap perbedaan (Ehman, 1980) dan lebih mengenal terhadap berbagai hubungan internasional (Torney-Purta & Lansdale, 1986).

Adaptasi dan disarikan dari : Les Gallay and Suet-ling Pong. 2004. School Climate and Students’ Intervention Strategies on line pop.psy.edu

Saatnya Ubah Etos Kerja Guru

1995PERAN guru dianggap penting dalam menggenjot pendidikan vokasi melalui jalur sekolah menengah kejuruan (SMK) sehingga dapat mencetak lulusan SMK bermutu. Karena itu, pemerintah harus segera berbenah diri sedari dini demi terwujudnya lulusan SMK yang mampu bersaing di dunia kerja.

“Guru-guru SMK kita harus segera dibenahi dan dimodifikasi, dan yang paling penting dibenahi ialah etos kerja guru SMK,” ungkap praktisi pendidikan vokasi Marlock menjawab Media Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/10).

Salah satunya, ia mengingatkan para guru SMK agar membuka diri dan mau belajar satu sama lain. “Ayo kita membuka diri dan mau belajar dengan para supervisor kalangan industri. Tunjukkan bahwa guru mampu bekerja sama dan dunia industri pun mau mengakui lulusan SMK,” tandasnya.

Ia juga berpendapat saat ini pelatihan para guru SMK sudah berlalu dan kini hanya menunggu praktik di lapangan. “Sekarang ini, guru-guru SMK harus dilakukan revolusi mental. Mau tak mau mereka harus bisa praktik kerja 8 jam sehari,” ungkap Marlock yang juga Koordinator Forum Peduli Pendidikan Pelatihan Menengah Kejuruan Indonesia.

Itu sangat penting karena saat ini masih banyak guru SMK yang bertugas memilih cepat pulang seusai mengajar. Menurut dia, guru SMK seharusnya dapat bekerja keras, kerja cerdas, dan kreatif.

“Kerja kita, jangan jam satu siang sudah pulang. Saya mengimbau guru pertanian, ayo terjun masuk sawah, guru kelautan, ayo berlayar, serta guru perikanan, ayo berlayar cari ikan jangan terjebak hanya sampai di budi daya saja,” imbuhnya.

Ia berpendapat guru SMK tak usah malu menjual hasil produksi pertanian dan perikanan yang dikerjakan di sekolah. “Ayo, kita jual hasil karya siswa untuk memberi contoh kepada siswa bahwa hasil praktik pendidikan bisa laku dijual dan ada harga untuk hidup-menghidupi,” ujarnya.

Marlock juga menyarankan pemerintah agar cmendorong pihak sekolah untuk dapat berkolaborasi atau bekerja sama dengan industri, yakni merangkul para senior yang hendak pensiun agar mengabdi selama satu tahun di SMK sebagai bentuk bela negara atau tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan.

Sumber : DitPSMK