Abdul Mu’ti: Ketidakadilan Penyebab Munculnya Terorisme
Jakarta — Muhammadiyah menilai ketidakadilan merupakan penyebab besar yang mendorong munculnya terorisme. Ketidakadilan ini pun dapat muncul di suatu negara bahkan global.
“Terorisme itu adalah produk dari keadaan,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat memberikan pernyataan penutup dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat (8/4). Keadaan itu, kata dia, adalah ketidakadilan ekonomi-politik yang berlangsung lama dalam kehidupan manusia.
Mu’ti pun berpendapat, terorisme yang banyak terjadi itu, dilakukan oleh pihak tertentu dengan menyalahgunakan agama. Agama, terang dia, digunakan oleh teroris sebagai justifikasi untuk melakukan terorisme.
Dan menyangkut terorisme, ia menuturkan, sama sekali tidak memiliki akar budaya pada bangsa Indonesia. “Indonesia ini masyarakat yang toleran,” ucapnya menegaskan.
Kasus Siyono
Kemudian, di forum luas ini, Mu’ti menyinggung kasus yang ramai dibicarakan masyarakat baru-baru ini. Yaitu mengenai kasus meninggalnya Siyono, terduga teroris warga Klaten yang ditangkap hidup-hidup oleh Densus 88 hingga dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan tak bernyawa.
Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah telah menugaskan tim forensik untuk melakukan otopsi terhadap mayat Siyono di Klaten. Ini untuk mengetahui apa yang menyebabkan Siyono mengalami kematian.
Ihwal hasil otopsi itu, lanjut alumni doktor UIN Syarif Hidayatullah ini, akan diinformasikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa hari ke depan. Mu’ti mendorong, Komnas HAM untuk tidak berhenti membuka semua hal yang terjadi terkait kematian Siyono.
“Komnas HAM tidak boleh masuk angin,” tegas Mu’ti mengharapkan.(Ridlo Abdillah) (dzar)
Din: Deradikalisasi, Jalan Yang Keliru
JAKARTA — Presiden Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) Prof. Din Syamsudin mengecam aksi teror dalam bentuk apapun. Sebab, aksi teror atau terorisme adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak kemanusiaan. Apalagi, kata Din, aksi teror itu dilakukan dengan mengaitkan agama.
“Maka tidak benar kalau ada yang menuduh Islam sebagai agama terorisme,” ujar Din menjelaskan dalam pengajian bulanan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang ditayangkan TVMu dengan tema “Pemberantasan Terorisme yang Pancasilais dan Komprehensif”, di Jakarta, Jumat (8/4).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menuturkan, terorisme sebenarnya tidak terkait dengan agama apapun. Namun, terang dia, aksi teror yang telah terjadi, selalu dikaitkan dengan Islam. Dan itu, kata dia, dapat juga terlihat dengan adanya generalisasi terhadap seluruh umat Islam yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Merusak citra,” tegas Din yang menyesalkan adanya stereotipe terhadap Islam. Akibat stereotipe ini, Din melanjutkan, terutama di Amerika Serikat dan di Eropa, muncul dengan skala besar yaitu ketakutan pada Islam atau islamophobia.
Sehingga, Din memberitahukan, negara-negara barat itu, melakukan tindakan yang tidak tepat dalam menanggulangi terorisme. Yakni, kata dia, banyak negara melawan terorisme selalu dengan peperangan. “War on terror diakui menempuh jalan yang salah,” ujar Din menegaskan ihwal pandangan banyak pihak terkait war on terror.
Bahkan, program deradikalisasi yang digaungkan oleh Amerika Serikat itu, menurut Din, adalah tindakan yang sebenarnya memunculkan radikalisme itu sendiri. “Saya meyakini program deradikalisasi ini adalah proyek Amerika Serikat,” katanya.
Tak terkecuali di Indonesia, sambung Din, deradikalisasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) justru melanggengkan terorisme. “Deradikalisasi selama ini menempuh jalan yang keliru,” ucap Din yang tengah melaksanakan tugasnya di Wina.
Karena itu, ia berharap, penanggulangan terorisme haruslah dilakukan secara komprehensif. Atau, kata dia, tidak menggunakan cara berpikir yang sempit seperti analogi menggunakan kacamata kuda. Yaitu tidak hanya melihat sumber penyebab adanya terorisme karena faktor ideologi.
Namun, Din menegaskan, faktor lain penyebab adanya terorisme adalah kesenjangan, ketidakadilan ekonomi dan politik. Lalu, faktor lainnya adalah adanya pihak tertentu yang melakukan standar ganda dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel.
Dan tak kalah besarnya, penyebab lahirnya terorisme, kata Din, yakni faktor penunggangan. Faktor ini ada karena ada yang memiliki kepentingan terhadap terorisme itu. Ini dimunculkan, terang dia, tak lain juga untuk mendiskreditkan Islam.
Din mendorong, agar Pemerintah Indonesia, Polri, dan masyarakat sipil untuk duduk bersama memberantas terorisme itu secara komprehensif.
“Ini tiada lain adalah membela kebenaran dan keadilan,” kata Din mengakhiri. (Ridho Abdillah)(dzar)
(Reporter: Ilma Aghniatunnisa)
Hari Pertama Masuk Sekolah T.P. 2016/2017
| Acara | Hari Pertama Masuk Sekolah T.P. 2016/2017 |
|---|---|
| Waktu | Senin, 11 Juli 2016 pukul 07.15 WIB |
| Lokasi | SMK Sw. Muhammadiyah 11 Sibuluan |
Album 1 Perpisahan 9 April 2016
Kumpulan foto di Album 1 Acara Perpisahan Kelas XII T.P. 2015/2016 yang dilaksanakan pada tanggal 9 April 2016.
[images_grid type=”grid” auto_slide=”yes” auto_duration=”3″ cols=”three” lightbox=”yes” source=”media: 448,308,307,306,305,304,303,302,301,300,299,298,297,296,295″][/images_grid]
Kemendikbud Dorong UN Berbasis Komputer Serentak Per Wilayah

Jakarta, Kemendikbud — Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2016 menggunakan dua metode, yaitu UN berbasis komputer (UNBK) dan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). Jadwal keduanya pun berbeda. Perbedaan jadwal UNBK dan UNKP sempat menimbulkan kekhawatiran akan dugaan bocoran dari peserta UNKP yang lebih dulu menyelesaikan UN (tiga hari), kepada peserta UNBK yang memiliki jadwal lebih panjang (enam hari).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama variasi soal dalam UNBK tinggi, maka perbedaan jadwal ujian tidak menjadi masalah. “Karena kalau menggunakan komputer, soal yang keluar bisa bervariasi, di jadwalnya pun bisa berbeda-beda. Seperti kalau ambil TOEFL itu kan jadwalnya berbeda-beda. Yang sesuai jadwal saja, tidak harus sama,” katanya dalam jumpa pers tentang evaluasi UN di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Hal senada juga diungkapkan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam. Ia mengatakan, naskah soal antara UNKP berbeda dengan soal UNBK yang variasinya lebih tinggi. Namun diakuinya, memang ada kemungkinan beberapa soal yang sama digunakan untuk UNKP maupun UNBK. “Itu bagian dari kebutuhan pengukuran. Tapi set soalnya beda,” tutur Nizam.
Ia mengatakan, komplain masyarakat terkait dugaan bocornya naskah soal UNKP yang sama dengan soal UNBK bisa menjadi masukan bagi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Kemendikbud untuk menggelar jadwal yang sama antara UNKP dengan UNBK. Selain itu juga bisa diantisipasi dengan mendorong pelaksanaan UNBK per wilayah, sehingga dalam satu kabupaten atau kota, semua sekolahnya serentak menyelenggarakan UN dengan metode berbasis komputer.
Terkait pembocoran naskah soal, Nizam mengatakan, naskah soal UN merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan. Mereka yang melakukan penggandaan naskah soal UN, baik dengan memfoto dengan ponsel maupun memfotokopi kemudian menyebarkannya, dapat diproses secara hukum. “Soal ujian (UN) itu dokumen rahasia yang harus disimpan dan tidak boleh di-publish sebelum hasil ujian diumumkan,” tegas Nizam.
UN SMA/SMK Secara Nasional Berjalan Lancar

Jakarta, Kemdikbud — Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Atas/Sederajat dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2016 pada hari terakhir pelaksanaan UN berbasis kertas Rabu (6/4) berdasarkan laporan dari tingkat provinsi berjalan dengan lancar. Begitu juga penyelenggaran UN Berbasis Komputer (UNBK) yang diselenggarakan sampai Kamis siang (7/4) secara nasional berjalan dengan lancar.
“Sesuai hasil informasi yang dihimpun secara nasional oleh Posko UN dan pemantauan langsung di lapangan, penyelenggaraan UN secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Adapun jika terdapat masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan segera menurut skalanya dan sesuai Prosedur Operasi Standar (POS) UN,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (07/04/2016)
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari Posko UN yang terdiri dari lima satuan kerja, yakni Biro komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Inspektorat Jenderal Kemdikbud (Itjen), Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud (SetBalitbang), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) jumlah pengaduan yang disampaikan dibandingkan tiga tahun terakhir telah menurun jumlahnya.
Jumlah laporan yang dihimpun sejak dua hari menjelang UN hingga hari keempat UN pada tahun 2013 berjumlah 622 pelapor, tahun 2014 berjumlah 587 pelapor, tahun 2015 berjumlah 365 pelapor, dan tahun 2016 berjumlah 184 pelapor. “Ini menunjukan adanya penurunan yang luar biasa terhadap permasalahan UN,” ujar Mendikbud.
Terdapat beberapa laporan yang disampaikan kepada Posko UN Kemdikbud pada hari Rabu 6 April 2016, seperti di Provinsi Kepulauan Riau terdapat permasalah kekurangan naskah di SMA Negeri 8. Permasalah kekurangan naskah tersebut dapat diatasi dengan melakukan penggandaan (Foto Copy) naskah dengan pengawasan sesuai POS UN. Selanjutnya pada Provinsi Jawa Barat terdapat laporan bahwa satu peserta ujian sakit, sehingga tidak dapat melaksanakan UN di sekolah. Permasalahan tersebut dapat diatasi sesuai POS UN dan kesanggupan siswa melaksanakan ujian di rumah sakit tempat siswa tersebut dirawat.
Pada Provinsi Sulawesi Selatan terdapat laporan kepada Posko UN tentang keberbedaan isi sampul naskah dengan isinya, sehingga mengakibatkan kekurangan naskah soal. Permasalahn tersebut dapat diatasi dengan menggunakan naskah soal cadangan dari kelas lain sesaui dengan POS UN. Kemudian Provinsi Papua terdapat satu sekolah mengalami mati listrik, dan dapat diatasi dengan menggunakan genset.
Mengenai UN Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket C ada catatan di Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 202 siswa peserta ujian nasional Paket C tidak hadir dalam pelaksanaan ujian. Hal tersebut dimungkinkan terjadi karena terdapat beberapa peserta ujian tidak mendapatkan izin dari perusahaan tempat siswa tersebut bekerja. Dalam hal ini Mendikbud Mengimbau kepada perusahaan yang memiliki karyawan mengikuti program pendidikan Paket C untuk memberikan izin kepada karyawan tersebut mengikuti UN.
“Bila memiliki karyawan yang ingin ikut UN, justru kita harus dorong, dan jangan menghalangi mereka,” demikian disampaikan Mendikbud saat meninjau pelaksanaan UNPK di Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirin Depok, Jawa Barat, Rabu (06/04/2016).
Permasalahan yang dialami oleh peserta UNPK tersebut dapat diatasi sesuai dengan POS UN yakni mengikuti ujian susulan. “Kami berharap para pimpinan perusahaan dapat memberikan izin kepada peserta UNPK untuk mengikuti ujian. Karena dengan ia dapat menyelesai UN dengan baik maka ia bisa mengubah nasib mereka menjadi lebih baik dan bisa mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan karir,” pesan Mendikbud. ***



