Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), maka terjadi revisi pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan khususnya untuk jenjang SMK dan MAK.
Delapan Standar Nasional Pendidikan terdiri atas :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses Pembelajaran
- Standar Penilaian Pendidikan
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Biaya Operasi
Untuk lebih jelasnya, SNP SMK/MAK Revisi tahun 2018 dapat dilihat pada tautan berikut.
Sumber : http://psmk.kemdikbud.go.id/konten/4125/standar-nasional-pendidikan-smk-dan-mak