Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), maka terjadi revisi pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan khususnya untuk jenjang SMK dan MAK.
Delapan Standar Nasional Pendidikan terdiri atas :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses Pembelajaran
- Standar Penilaian Pendidikan
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Biaya Operasi
Untuk lebih jelasnya, SNP SMK/MAK Revisi tahun 2018 dapat dilihat pada tautan berikut.
[button color=”orange” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” size=”big” width=”full” link=”http://psmk.kemdikbud.go.id/epub/download/DTLKRbGqb82YRRSe5kEuoVYKwA1YLgYmKg8oziZZ.pdf” target=”_blank” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Tautan SNP SMK/MAK Tahun 2018[/button]
Sumber : http://psmk.kemdikbud.go.id/konten/4125/standar-nasional-pendidikan-smk-dan-mak