SMK Swasta Muhammadiyah 11 Sibuluan

Loading

Pelaksanaan UKK SMK T.P. 2017/2018

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.

Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.

SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan saat ini sedang melaksanakan UKK untuk seluruh siswa/i calon lulusan T.P. 2017/2018 untuk 3 (tiga) Kompetensi Keahlian, yaitu Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Sepeda Motor (TSM), dan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 26 Februari s.d. 3 Maret 2018 di Ruang Praktik Teknik Kendaraan Ringan , Ruang Praktik Teknik Sepeda Motor, dan Ruang Praktik Teknik Komputer dan Jaringan SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan.

Berikut ini beberapa foto dokumentasi kegiatan tersebut.

A. Teknik Kendaraan Ringan (TKR)

B. Teknik Sepeda Motor

C. Teknik Komputer dan Jaringan