Perangkat Input Komputer
Materi Pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar Kelas X Teknik Komputer dan Jaringan
Loading
Materi Pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar Kelas X Teknik Komputer dan Jaringan
Materi Pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar Kelas X Teknik Komputer dan Jaringan
Modul ini menguraikan tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk Men-Diagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network) dimulai dari persiapan yang diperlukan sampai dengan pelaporan hasil Mendiagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network) Modul ini terdiri dari 4 kegiatan belajar. Kegiatan Belajar 1 membahas tentang Mengidentifikasi masalah funsionalitas jaringan pada perangkat melalui gejala yang muncul, Kegiatan Belajar 2 memilah masalah berdasarkan kelompoknya, Kegiatan Belajar 3 membahas tentang mengisolasi permasalahan, Kegiatan Belajar 4 melaporkan hasil Men-Diagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network).
Untuk mengunduh modul klik tombol berikut.
[button color=”green” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” link=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/10/Modul-TKJ-016.pdf” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Modul TKJ-016[/button]
Modul dengan judul Merancang Bangun dan Menganalisa WAN merupakan bahan ajar yang digunakan sebagai panduan praktikum peserta diklat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk membentuk salah satu bagian dari kompetensi bidang keahlian TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI pada Program Keahlian TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ) di Kelas XII (duabelas).
Untuk mengunduh modul, klik tombol berikut.
[button color=”green” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” size=”big” link=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/10/Modul-TKJ-018.pdf” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Modul TKJ-018[/button]
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
[document url=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/06/KI_KD_C2-TKJ.pdf” width=”600″ height=”400″]
Reaksi hukum atas perkembangan teknologi di dunia ini sebenarnya dapat dibagi atas beberapa klasifikasi lebih lanjut. Pertama, perkembangan hukum dalam ranah fungsi teknologi yang menyangkut hukum paten dan hukum cipta. Kedua, perkembangan hukum dalam ranah kapasitas informasi yang manyangkut informasi prinsip-prinsip fundamental yang berhubungan dengan penyalahgunaan informasi pribadi, akses informasi, keamanan dan kedaulatan nasional. Dan ketiga, perkembangan hukum atas ranah pengaruh teknologi informasi yang menyangkut perluasan hukum untuk mencakup situasi baru dari pengaruh teknologi.
Setelah hampir menunggu lima tahun yaitu sejak 1999, akhirnya Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI pada tanggal 25 Maret 2008.
Undang-undang informasi dan transaksi elektronik ini mulanya dirancang berdasarkan dua naskah akademik dan dua rancangan undang-undang (RUU) pemanfaatan teknologi informasi yang digodok oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Tim Assitensi Institut Teknologi Bandung melalui jalur Departemen Perhubungan dan rancangan undang-undang (RUU) informasi elektronik dan transaksi elektronik yang digodok Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi Universitas Indonesia melalui Departeman Perindustrian dan Perdagangan.
Mulai Maret 2003, Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi merancang rancangan undang-undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik. Diawali surat nomor R/70/Pres/2005 tertanggal 5 September 2007, Presiden menyampaikan naskah rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat serta menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai wakil dari pemerintahan dalam pembahasannya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pada tahap panitia kerja rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan 23 kali pertemuan sejak Juni 2007 sampai dengan 31 Januari 2008. Pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi berlangsung dari Februari 2008 hingga Maret 2008 yang dilakukan sebanyak 5 kali pertemuan.
Pada tanggal 18 Maret 2008 diadakan rapat pleno panitia khusus rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik untuk mengambil keputusan tingkat pertama terhadap naskah akhir rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang menyetujui tingkat pertama terhadap naskah akhir rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat kedua. Akhirnya pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tanggal 25 Maret 2008 rancangan undang-undang informasi elektronik ditetapkan menjadi undang-undang.
Berikut ini isi dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
[document url=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/06/UU_ITE-no-11-Th-2008.pdf” width=”600″ height=”600″]
Ini merupakan bahan ajar untuk mata pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar (Komjar) Kelas X TKJ Semester Genap yang dibawakan oleh Bapak Rudi Akbar Saragih, A.Md.
[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” link=”https://drive.google.com/open?id=0B_bta79963ROMTBpTlFZaktHV1k” target=”_blank” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh E-Book[/button]
IP (INTERNET PROTOCOL) ADDRESS
A. Pengertian IP Address
IP address digunakan sebagai alamat dalam hubungan antar host di internet sehingga merupakan sebuah sistem komunikasi yang universal karena merupakan metode pengalamatan yang telah diterima di seluruh dunia. Dengan menentukan IP address berarti kita telah memberikan identitas yang universal bagi setiap interadce komputer. Jika suatu komputer memiliki lebih dari satu interface (misalkan menggunakan dua ethernet) maka kita harus memberi dua IP address untuk komputer tersebut masing-masing untuk setiap interfacenya.
B. Format Penulisan IP Address
IP address terdiri dari bilangan biner 32 bit yang dipisahkan oleh tanda titik setiap 8 bitnya. Tiap 8 bit ini disebut sebagai oktet. Bentuk IP address dapat dituliskan sebagai berikut :
xxxxxxxx.xxxxxxxx.xxxxxxxx.xxxxxxxx
Jadi IP address ini mempunyai range dari
00000000.00000000.00000000.00000000
sampai
11111111.11111111.11111111.11111111
Notasi IP address dengan bilangan biner seperti ini susah untuk digunakan, sehingga sering ditulis dalam 4 bilangan desimal yang masing-masing dipisahkan oleh 4 buah titik yang lebih dikenal dengan “notasi desimal bertitik”. Setiap bilangan desimal merupakan nilai dari satu oktet IP address. Contoh hubungan suatu IP address dalam format biner dan desimal :
Desimal | 167 | 205 | 206 | 100 |
Biner | 10100111 | 11001101 | 11001110 | 01100100 |
C. Pembagian Kelas IP Address
Jumlah IP address yang tersedia secara teoritis adalah 255x255x255x255 atau sekitar 4 milyar lebih yang harus dibagikan ke seluruh pengguna jaringan internet di seluruh dunia. Pembagian kelas-kelas ini ditujukan untuk mempermudah alokasi IP Address, baik untuk host/jaringan tertentu atau untuk keperluan tertentu.
IP Address dapat dipisahkan menjadi 2 bagian, yakni bagian network (net ID) dan bagian host (host ID). Net ID berperan dalam identifikasi suatu network dari network yang lain, sedangkan host ID berperan untuk identifikasi host dalam suatu network. Jadi, seluruh host yang tersambung dalam jaringan yang sama memiliki net ID yang sama. Sebagian dari bit-bit bagian awal dari IP Address merupakan network bit/network number, sedangkan sisanya untuk host. Garis pemisah antara bagian network dan host tidak tetap, bergantung kepada kelas network. IP address dibagi ke dalam lima kelas, yaitu kelas A, kelas B, kelas C, kelas D dan kelas E. Perbedaan tiap kelas adalah pada ukuran dan jumlahnya. Contohnya IP kelas A dipakai oleh sedikit jaringan namun jumlah host yang dapat ditampung oleh tiap jaringan sangat besar. Kelas D dan E tidak digunakan secara umum, kelas D digunakan bagi jaringan multicast dan kelas E untuk keprluan eksperimental. Perangkat lunak Internet Protocol menentukan pembagian jenis kelas ini dengan menguji beberapa bit pertama dari IP Address. Penentuan kelas ini dilakukan dengan cara berikut :
Tabel IP Address Kelas A
0 – 127 | 0 – 255 | 0 – 255 | 0 – 255 |
0nnnnnnn | hhhhhhhh | hhhhhhhh | hhhhhhhh |
Bit Network | Bit Host |
Tabel IP Address Kelas B
128 – 191 | 0 – 255 | 0 – 255 | 0 – 255 |
10nnnnnn | nnnnnnnn | hhhhhhhh | hhhhhhhh |
Bit Network | Bit Host |
Tabel IP Address Kelas C
192 – 223 | 0 – 255 | 0 – 255 | 0 – 255 |
110nnnnn | nnnnnnnn | nnnnnnnn | hhhhhhhh |
Bit Network | Bit Host |
Sebagai tambahan dikenal juga istilah Network Prefix, yang digunakan untuk IP address yang menunjuk bagian jaringan.Penulisan network prefix adalah dengan tanda slash “/” yang diikuti angka yang menunjukkan panjang network prefix ini dalam bit. Misal untuk menunjuk satu network kelas B 192.168.xxx.xxx digunakan penulisan 192.168/16. Angka 16 ini merupakan panjang bit untuk network prefix kelas B.
224 – 239 | 0 – 255 | 0 – 255 | 0 – 255 |
1110xxxx | xxxxxxxx | xxxxxxxx | xxxxxxxx |
Bersambung ke : IP Address (Bagian Kedua)
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Dokumentasi video pelaksanaan kegiatan Ujian Praktik Kejuruan peserta didik calon lulusan SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan T.P. 2016/2017 yang dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2017 yang lalu di SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah.
[mom_video type=”youtube” id=”Hb-QrI0w7L0″]
Free software dan open source memiliki kesamaan, munculnya software open source sebagai sebuah jawaban atas “kebingungan” kata FREE dari bahasa Inggris. Sebenarnya, Open Source merupakan nama pemasaran (marketing name) untuk free software yang diperkenalkan pada Februari 1998. Open Source mengacu pada fakta bahwa “source code (kode sumber)” dari Free Software adalah terbuka bagi dunia untuk mengambil dan memanfaatkannya sehingga dapat dimodifikasi untuk digunakan kembali (modify and to re-use). Tujuan Free Software adalah untuk memberikan kepada publik secara gratis, dan memang perkembangan free software sangat pesat karena para “developer” sangat giat memperbarui sistem yang ada. Open Source dan Free Software merupakan nama yang sama sejak diperkenalkan sekitar bulan Februari 1998.
[advanced_iframe securitykey=”4d018e4b7a56ab5baf3f3d676640a65497f68aa3″ src=”https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=99&idmateri=26&mnu=Materi1″]
Saat kita telah selesai menginstal sistem operasi pada komputer timbul pertanyaan, apa yang akan dapat kita kerjakan dengan perangkat komputer tersebut? Banyak orang beranggapan bahwa komputer dapat mengerjakan segala beban pekerjaan manusia, anggapan itu tidak seluruhnya benar dan seluruhnya salah. Untuk dapat membantu pekerjaan manusia, komputer yang kita pakai perlu dimasukkan dengan berbagai aplikasi sesuai dengan kebutuhan kita.
Untuk keperluan sehari-hari, pada komputer sudah banyak dikembangkan berbagai aplikasi yang dapat digunakan mulai dari tujuan hanya untuk menulis surat, mengedit foto hingga membuat film animasi. Tingkat perkembangan aplikasi software (perangkat lunak) berjalan seiring dengan kemajuan dunia hardware (perangkat keras). Semakin besar kapasitas hardware yang kita gunakan, semakin besar pula aplikasi yang kita gunakan untuk mengkonsumsi sumberdaya hardware tersebut.
[advanced_iframe securitykey=”4d018e4b7a56ab5baf3f3d676640a65497f68aa3″ src=”https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=99&idmateri=96&mnu=Materi1″]