SMK Swasta Muhammadiyah 11 Sibuluan

Loading

Modul Mendiagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan WAN (TKJ-016)

Modul ini menguraikan tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk Men-Diagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network) dimulai dari persiapan yang diperlukan sampai dengan pelaporan hasil Mendiagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network) Modul ini terdiri dari 4 kegiatan belajar. Kegiatan Belajar 1 membahas tentang Mengidentifikasi masalah funsionalitas jaringan pada perangkat melalui gejala yang muncul, Kegiatan Belajar 2 memilah masalah berdasarkan kelompoknya, Kegiatan Belajar 3 membahas tentang mengisolasi permasalahan, Kegiatan Belajar 4 melaporkan hasil Men-Diagnosis Permasalahan Perangkat yang Tersambung Jaringan Berbasis Luas (wide area network).

Untuk mengunduh modul klik tombol berikut.

[button color=”green” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” link=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/10/Modul-TKJ-016.pdf” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Modul TKJ-016[/button]

Modul Merancang Bangun dan Menganalisa Wide Area Network (TKJ-018)

Modul dengan judul Merancang Bangun dan Menganalisa WAN merupakan bahan ajar yang digunakan sebagai panduan praktikum peserta diklat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk membentuk salah satu bagian dari kompetensi bidang keahlian TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI pada Program Keahlian TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ) di Kelas XII (duabelas).

Untuk mengunduh modul, klik tombol berikut.

[button color=”green” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” size=”big” link=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/10/Modul-TKJ-018.pdf” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh Modul TKJ-018[/button]

 

KI dan KD Mapel Kelompok C2 – SMK Teknik Komputer & Jaringan

Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

[document url=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/06/KI_KD_C2-TKJ.pdf” width=”600″ height=”400″]

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Reaksi hukum atas perkembangan teknologi di dunia ini sebenarnya dapat dibagi atas beberapa klasifikasi lebih lanjut. Pertama, perkembangan hukum dalam ranah fungsi teknologi yang menyangkut hukum paten dan hukum cipta. Kedua, perkembangan hukum dalam ranah kapasitas informasi yang manyangkut informasi prinsip-prinsip fundamental yang berhubungan dengan penyalahgunaan informasi pribadi, akses informasi, keamanan dan kedaulatan nasional. Dan ketiga, perkembangan hukum atas ranah pengaruh teknologi informasi yang menyangkut perluasan hukum untuk mencakup situasi baru dari pengaruh teknologi.

Setelah hampir menunggu lima tahun yaitu sejak 1999, akhirnya Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI pada tanggal 25 Maret 2008.

Undang-undang informasi dan transaksi elektronik ini mulanya dirancang berdasarkan dua naskah akademik dan dua rancangan undang-undang (RUU) pemanfaatan teknologi informasi yang digodok oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Tim Assitensi Institut Teknologi Bandung melalui jalur Departemen Perhubungan dan rancangan undang-undang (RUU) informasi elektronik dan transaksi elektronik yang digodok Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi Universitas Indonesia melalui Departeman Perindustrian dan Perdagangan.

Mulai Maret 2003, Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi merancang rancangan undang-undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik. Diawali surat nomor R/70/Pres/2005 tertanggal 5 September 2007, Presiden menyampaikan naskah rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat serta menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai wakil dari pemerintahan dalam pembahasannya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pada tahap panitia kerja rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan 23 kali pertemuan sejak Juni 2007 sampai dengan 31 Januari 2008. Pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi berlangsung dari Februari 2008 hingga Maret 2008 yang dilakukan sebanyak 5 kali pertemuan.

Pada tanggal 18 Maret 2008 diadakan rapat pleno panitia khusus rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik untuk mengambil keputusan tingkat pertama terhadap naskah akhir rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang menyetujui tingkat pertama terhadap naskah akhir rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat kedua. Akhirnya pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tanggal 25 Maret 2008 rancangan undang-undang informasi elektronik ditetapkan menjadi undang-undang.

Sumber

Berikut ini isi dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

[document url=”http://smkm11tapteng.sch.id/wp-content/uploads/2017/06/UU_ITE-no-11-Th-2008.pdf” width=”600″ height=”600″]

IP Address (Bagian Pertama)

Ini merupakan bahan ajar untuk mata pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar (Komjar) Kelas X TKJ Semester Genap yang dibawakan oleh Bapak Rudi Akbar Saragih, A.Md.

[button color=”yellow” bgcolor=”#” hoverbg=”#” textcolor=”#” texthcolor=”#” bordercolor=”#” hoverborder=”#” link=”https://drive.google.com/open?id=0B_bta79963ROMTBpTlFZaktHV1k” target=”_blank” font_weight=”bold” radius=”0″ outer_border_color=”#” icon_color=”#”]Unduh E-Book[/button]

IP (INTERNET PROTOCOL) ADDRESS

A. Pengertian IP Address

IP address digunakan sebagai alamat dalam hubungan antar host di internet sehingga merupakan sebuah sistem komunikasi yang universal karena merupakan metode pengalamatan yang telah diterima di seluruh dunia. Dengan menentukan IP address berarti kita telah memberikan identitas yang universal bagi setiap interadce komputer. Jika suatu komputer memiliki lebih dari satu interface (misalkan menggunakan dua ethernet) maka kita harus memberi dua IP address untuk komputer tersebut masing-masing untuk setiap interfacenya.

B. Format Penulisan IP Address

IP address terdiri dari bilangan biner 32 bit yang dipisahkan oleh tanda titik setiap 8 bitnya. Tiap 8 bit ini disebut sebagai oktet. Bentuk IP address dapat dituliskan sebagai berikut :

xxxxxxxx.xxxxxxxx.xxxxxxxx.xxxxxxxx

Jadi IP address ini mempunyai range dari

00000000.00000000.00000000.00000000
sampai
11111111.11111111.11111111.11111111

Notasi IP address dengan bilangan biner seperti ini susah untuk digunakan, sehingga sering ditulis dalam 4 bilangan desimal yang masing-masing dipisahkan oleh 4 buah titik yang lebih dikenal dengan “notasi desimal bertitik”. Setiap bilangan desimal merupakan nilai dari satu oktet IP address. Contoh hubungan suatu IP address dalam format biner dan desimal :

Desimal

167205206

100

Biner101001111100110111001110

01100100

C. Pembagian Kelas IP Address

Jumlah IP address yang tersedia secara teoritis adalah 255x255x255x255 atau sekitar 4 milyar lebih yang harus dibagikan ke seluruh pengguna jaringan internet di seluruh dunia. Pembagian kelas-kelas ini ditujukan untuk mempermudah alokasi IP Address, baik untuk host/jaringan tertentu atau untuk keperluan tertentu.

IP Address dapat dipisahkan menjadi 2 bagian, yakni bagian network (net ID) dan bagian host (host ID). Net ID berperan dalam identifikasi suatu network dari network yang lain, sedangkan host ID berperan untuk identifikasi host dalam suatu network. Jadi, seluruh host yang tersambung dalam jaringan yang sama memiliki net ID yang sama. Sebagian dari bit-bit bagian awal dari IP Address merupakan network bit/network number, sedangkan sisanya untuk host. Garis pemisah antara bagian network dan host tidak tetap, bergantung kepada kelas network. IP address dibagi ke dalam lima kelas, yaitu kelas A, kelas B, kelas C, kelas D dan kelas E. Perbedaan tiap kelas adalah pada ukuran dan jumlahnya. Contohnya IP kelas A dipakai oleh sedikit jaringan namun jumlah host yang dapat ditampung oleh tiap jaringan sangat besar. Kelas D dan E tidak digunakan secara umum, kelas D digunakan bagi jaringan multicast dan kelas E untuk keprluan eksperimental. Perangkat lunak Internet Protocol menentukan pembagian jenis kelas ini dengan menguji beberapa bit pertama dari IP Address. Penentuan kelas ini dilakukan dengan cara berikut :

  1. Bit pertama IP address kelas A adalah 0, dengan panjang net ID 8 bit dan panjang host ID 24 bit. Jadi byte pertama IP address kelas A mempunyai range dari 0-127. Jadi pada kelas A terdapat 127 network dengan tiap network dapat menampung sekitar 16 juta host (255x255x255). IP address kelas A diberikan untuk jaringan dengan jumlah host yang sangat besar, IP kelas ini dapat dilukiskan pada gambar berikut ini:

Tabel IP Address Kelas A

0 – 127

0 – 2550 – 2550 – 255
0nnnnnnnhhhhhhhhhhhhhhhh

hhhhhhhh

Bit Network

Bit Host

  1. Bit IP address kelas B selalu diset 10 sehingga byte pertamanya selalu bernilai antara 128-191. Network ID adalah 16 bit pertama dan 16 bit sisanya adalah host ID sehingga kalau ada komputer mempunyai IP address 192.168.26.161, network ID = 192.168 dan host ID = 26.161. Pada. IP address kelas B ini mempunyai range IP dari 128.0.xxx.xxx sampai 191.155.xxx.xxx, yakni berjumlah 65.255 network dengan jumlah host tiap network 255 x 255 host atau sekitar 65 ribu host.

Tabel IP Address Kelas B

128 – 191

0 – 2550 – 2550 – 255
10nnnnnnnnnnnnnnhhhhhhhh

hhhhhhhh

Bit Network

Bit Host

  1. IP address kelas C mulanya digunakan untuk jaringan berukuran kecil seperti LAN. Tiga bit pertama IP address kelas C selalu diset 111. Network ID terdiri dari 24 bit dan host ID 8 bit sisanya sehingga dapat terbentuk sekitar 2 juta network dengan masing-masing network memiliki 256 host.

Tabel IP Address Kelas C

192 – 223

0 – 2550 – 2550 – 255
110nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn

hhhhhhhh

Bit Network

Bit Host

  1. IP address kelas D digunakan untuk keperluan multicasting. 4 bit pertama IP address kelas D selalu diset 1110 sehingga byte pertamanya berkisar antara 224-247, sedangkan bit-bit berikutnya diatur sesuai keperluan multicast group yang menggunakan IP address ini. Dalam multicasting tidak dikenal istilah network ID dan host ID.
  2. IP address kelas E tidak diperuntukkan untuk keperluan umum. 4 bit pertama IP address kelas ini diset 1111 sehingga byte pertamanya berkisar antara 248-255.

Sebagai tambahan dikenal juga istilah Network Prefix, yang digunakan untuk IP address yang menunjuk bagian jaringan.Penulisan network prefix adalah dengan tanda slash “/” yang diikuti angka yang menunjukkan panjang network prefix ini dalam bit. Misal untuk menunjuk satu network kelas B 192.168.xxx.xxx digunakan penulisan 192.168/16. Angka 16 ini merupakan panjang bit untuk network prefix kelas B.

  1. Selain address yang dipergunakan untuk pengenal host, ada beberapa jenis address yang digunakan untuk keperluan khusus dan tidak boleh digunakan untuk pengenal host. Address tersebut adalah :
  • Network Address, address ini digunakan untuk mengenali suatu network pada jaringan Internet. Misalkan untuk host dengan IP Address kelas B 192.168.9.35. Tanpa memakai subnet (akan diterangkan kemudian), networkaddress dari host ini adalah 192.168.0.0. Address ini didapat dengan membuat seluruh bit host pada 2 segmen terakhir menjadi 0. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan informasi routing pada Internet. Router cukup melihat network address (192.168) untuk menentukan ke router mana datagram tersebut harus dikirimkan. Analoginya mirip dengan dalam proses pengantaran surat, petugas penyortir pada kantor pos cukup melihat kota tujuan pada alamat surat (tidak perlu membaca selutuh alamat) untuk menentukan jalur mana yang harus ditempuh surat tersebut.
  • Broadcast Address, address ini digunakan untuk mengirim/menerima informasi yang harus diketahui oleh seluruh host yang ada pada suatu network. Seperti diketahui, setiap datagram IP memiliki header alamat tujuan berupa IP Address dari host yang akan dituju oleh datagram tersebut. Dengan adanya alamat ini, maka hanya host tujuan saja yang memproses datagram tersebut, sedangkan host lain akan mengabaikannya. Bagaimana jika suatu host ingin mengirim datagram kepada seluruh host yang ada pada networknya ? Tidak efisien jika ia harus membuat replikasi datagram sebanyak jumlah host tujuan. Pemakaian bandwidth akan meningkat dan beban kerja host pengirim bertambah, padahal isi datagram-datagram tersebut sama. Oleh karena itu, dibuat konsep broadcast address. Host cukup mengirim ke alamat broadcast, maka seluruh host yang ada pada network akan menerima datagram tersebut. Konsekuensinya, seluruh host pada network yang sama harus memiliki broadcast address yang sama dan address tersebut tidak boleh digunakan sebagai IP Address untuk host tertentu. Jadi, sebenarnya setiap host memiliki 2 address untuk menerima datagram : pertama adalah IP Addressnya yang bersifat unik dan kedua adalah broadcast address pada network tempat host tersebut berada. Broadcast address diperoleh dengan membuat bit-bit host pada IP Address menjadi 1. Jadi, untuk host dengan IP address 192.168.9.35 atau 192.168.240.2, broadcastaddressnya adalah 192.168.255.255 (2 segmen terakhir dari IP Address tersebut dibuat berharga 11111111.11111111, sehingga secara desimal terbaca 255.255). Jenis informasi yang dibroadcast biasanya adalah informasi routing.
  • Multicast Address. Kelas address A, B dan C adalah address yang digunakan untuk komunikasi antar host, yang menggunakan datagram-datagram unicast. Artinya, datagram/paket memiliki address tujuan berupa satu host tertentu. Hanya host yang memiliki IP address sama dengan destination address pada datagram yang akan menerima datagram tersebut, sedangkan host lain akan mengabaikannya. Jika datagram ditujukan untuk seluruh host pada suatu jaringan, maka field address tujuan ini akan berisi alamat broadcast dari jaringan yang bersangkutan. Dari dua mode pengiriman ini (unicast dan broadcast), muncul pula mode ke tiga. Diperlukan suatu mode khusus jika suatu host ingin berkomunikasi dengan beberapa host sekaligus (host group), dengan hanya mengirimkan satu datagram saja. Namun berbeda dengan mode broadcast, hanya host-host yang tergabung dalam suatu group saja yang akan menerima datagram ini, sedangkan host lain tidak akan terpengaruh. Oleh karena itu, dikenalkan konsep multicast. Pada konsep ini, setiap group yang menjalankan aplikasi bersama mendapatkan satu multicast address. Untuk keperluan multicast, sejumlah IP Address dialokasikan sebagai multicast address. Jika struktur IP Address mengikuti bentuk 1110xxxx.xxxxxxxx. xxxxxxxx.xxxxxxxx (bentuk desimal 224.0.0.0 sampai 239.255.255.255), maka IP Address merupakan multicastaddress. Alokasi ini ditujukan untuk keperluan group, bukan untuk host seperti pada kelas A, B dan C. Anggota group adalah host-host yang ingin bergabung dalam group tersebut.Anggota ini juga tidak terbatas pada jaringan di satu subnet, namun bisa mencapai seluruh dunia. Karena menyerupai suatu backbone, maka jaringan muticast ini dikenal pula sebagai Multicast Backbone (Mbone). Struktur kelas multicastaddress dapat dilihat pada tabel berikut.

224 – 239

0 – 2550 – 2550 – 255
1110xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

xxxxxxxx

Bersambung ke : IP Address (Bagian Kedua)

Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) Tahun 2017

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.

Dokumentasi video pelaksanaan kegiatan Ujian Praktik Kejuruan peserta didik calon lulusan SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan T.P. 2016/2017 yang dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2017 yang lalu di SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah.

[mom_video type=”youtube” id=”Hb-QrI0w7L0″]

Memahami Software Open Source

Free software dan open source memiliki kesamaan, munculnya software open source sebagai sebuah jawaban atas “kebingungan” kata FREE dari bahasa Inggris. Sebenarnya, Open Source merupakan nama pemasaran (marketing name) untuk free software yang diperkenalkan pada Februari 1998. Open Source mengacu pada fakta bahwa “source code (kode sumber)” dari Free Software adalah terbuka bagi dunia untuk mengambil dan memanfaatkannya sehingga dapat dimodifikasi untuk digunakan kembali (modify and to re-use). Tujuan Free Software adalah untuk memberikan kepada publik secara gratis, dan memang perkembangan free software sangat pesat karena para “developer” sangat giat memperbarui sistem yang ada. Open Source dan Free Software merupakan nama yang sama sejak diperkenalkan sekitar bulan Februari 1998.

[advanced_iframe securitykey=”4d018e4b7a56ab5baf3f3d676640a65497f68aa3″ src=”https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=99&idmateri=26&mnu=Materi1″]

Instalasi Aplikasi Pada Windows

Saat kita telah selesai menginstal sistem operasi pada komputer timbul pertanyaan, apa yang akan dapat kita kerjakan dengan perangkat komputer tersebut? Banyak orang beranggapan bahwa komputer dapat mengerjakan segala beban pekerjaan manusia, anggapan itu tidak seluruhnya benar dan seluruhnya salah. Untuk dapat membantu pekerjaan manusia, komputer yang kita pakai perlu dimasukkan dengan berbagai aplikasi sesuai dengan kebutuhan kita.

Untuk keperluan sehari-hari, pada komputer sudah banyak dikembangkan berbagai aplikasi yang dapat digunakan mulai dari tujuan hanya untuk menulis surat, mengedit foto hingga membuat film animasi. Tingkat perkembangan aplikasi software (perangkat lunak) berjalan seiring dengan kemajuan dunia hardware (perangkat keras). Semakin besar kapasitas hardware yang kita gunakan, semakin besar pula aplikasi yang kita gunakan untuk mengkonsumsi sumberdaya hardware tersebut.

[advanced_iframe securitykey=”4d018e4b7a56ab5baf3f3d676640a65497f68aa3″ src=”https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=99&idmateri=96&mnu=Materi1″]