SMK Swasta Muhammadiyah 11 Sibuluan

Loading

Memperingati Hari Bersih-Bersih Sedunia atau World Cleanup Day (WCD)

Kagiatan Pembersihan Lingkungan Sekolah
memperingati Hari Bersih-Bersih Sedunia atau World Cleanup Day (WCD) SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan

Atas instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui surat edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Sibolga No.018/381/CABDIS.S/IX/2022 perihal Kegiatan Pembersihan Lingkungan Sekolah dalam rangka memperingati Hari Bersih-Bersih Sedunia atau World Cleanup Day (WCD). Menanggapi surat tersebut sekaligus memperingati Hari Bersih-Bersih Sedunia atau World Cleanup Day (WCD), SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan melaksanakan kegiatan membersihkan lingkungan sekolah pada hari Jumat, 23 September 2022. Lingkungan sekolah yang dibersihkan meliputi beberapa area sekolah seperti ruang kelas, pekarangan kelas, taman sekolah, saluran air, ruang administrasi, ruang perpustakaan, dan ruang guru.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan mampu merangsang dan meningkatkan kesadaran para guru dan peserta didik sadar akan pentingnya menjaga kebersihan sekolah guna kenyamanan dan kesehatan dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar.

Kunjungan Tim Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) di SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Tapanuli tengah

kedatangan tamu dari Tim Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)

 

 

Jumat 11 Maret 2022, SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan kedatangan tamu dari Tim Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK). Tim yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Sibolga ini bertugas untuk melakukan verifikasi kondisi kesiapan SMK yang berencana melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Mandiri.Tim yang diketuai oleh Bapak Haliman Hutagalung bersama Bapak Sumarno sebagai pendampingnya memberikan beberapa pemaparan tentang esensi dari kegiatan UKK SMK. Yaitu memastikan calon lulusan agar siap kerja, baik secara kompetensi maupun secara mental.

Utusan dari IDUKA pendamping turut hadir dalam acara ini. Antara lain dari Ian Service sebagai pendamping untuk kompetensi keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), Teguh Motor sebagai pendamping untuk kompetensi keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM), dan Diamond Computer sebagai pendamping kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).

Setelah melakukan pemaparan dan perkenalan singkat dengan utusan IDUKA, acara dilanjutkan dengan pemeriksaan lokasi TUK untuk setiap kompetensi keahlian. Mulai dari pemeriksaan kelayakan ruangan, alat dan bahan penunjang UKK, fasilitas pendukung pencegahan penularan Covid-19, hingga kelengkapan dokumen administrasi.

Setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan, akhirnya SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan dinyatakan sangat layak sebagai TUK UKK Mandiri SMK untuk setiap kompetensi keahlian TKRO, TBSM, dan TKJ sesuai dengan paket uji yang dipilih.

Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2021/2022

 

Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2021/2022

Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk (1) Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik; (2) Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik; (3) Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik; (4) Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan (5) Mengetahui pencapaian kurikulum. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memahami esensi penilaian dan memenuhi tujuan penilaian seperti standar yang telah ditetapkan.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.

Dalam Pelaksanaan UKK, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema penyelenggaraan ujian berikut:

  1. Ujian melalui sistem sertifikasi mitra dunia kerja atau Asosiasi Profesi: SMK terakreditasi dan mitra dunia kerja atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama mengacu standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan mitra dunia kerja atau asosiasi profesi dengan tujuan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh, asosiasi profesi, asosiasi industri, dan/atau mitra dari mitra dunia kerja;
  2. Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1): LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
  3. Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2): LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
  4. Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) : LSP yang didirikan oleh asosiasi industri dan/atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
  5. Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP;
  6. UKK Mandiri : SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri menggunakan instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal dengan melibatkan mitra dunia kerja dan berorientasi pada standar kompetensi lulusan

Dalam kondisi masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir, sekolah menyelenggarakan UKK merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) serta aturan turunannya atau yang terkait.

Pedoman penyelenggaraan dan instrumen Uji Kompetensi Keahlian dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Adapun untuk penerbitan sertifikat uji kompetensi dapat dilakukan melalui aplikasi e-Rapor SMK versi 5.0 yang dapat diunduh DI SINI dan diupdate dengan melalui langkah DI SINI

Pemberangkatan Peserta Prakerin Tingkat XI Tahun Pelajaran 2021 – 2022

Sabtu, 8 Januari 2022 bertempat di gedung Aula SMKS Muhammadiyah 11 Sibuluan Tapanuli tengah melakukan serangkaian acara Pemberangkatan Peserta Prakerin Tahun pelajaran 2021 – 2022 untuk tingkat XI seluruh jurusan, diantaranya Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dan Jurusan Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Prakerin (Praktek Kerja Industri) dilaksanakan selama 2 bulan kedepan, mulai tanggal 10 Januari 2022 s.d. 5 Maret 2022. Acara pemberangkatan di pimpin langsung kepala sekolah SMKS Muhammadiyah 11 Sibuluan Bapak Dedy Fahri Sahnur Sihotang, S.Pd, dalam sambutnya beliau berpesan kepada peserta prakerin agar dapat menjaga nama baik sekolah selama melaksanakan Prakerin dan mengasah ilmu yang telah diterima selama di sekolah untuk diterapkan di DU/DI.

PPDB T.P. 2021/2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Tahun Pelajaran 2020/2021 telah dibuka. BEBAS (GRATIS) BIAYA PENDAFTARAN.

JADWAL & LOKASI PENDAFTARAN

Pendaftaran lewat dilakukan  dengan 2 Gelombang :

  • Gelombang 1 (Prioritas)= 1 April s.d. 31 Mei 2021
  • Gelombang 2 (Seleksi) = 1 Juni s.d. 6 Juli 2021

Lokasi Pendaftaran :

Gedung SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan di Jl. P. Sidempuan KM. 7,5 Pagaran – Kelurahan Sibuluan Indah – Kecamatan Pandan – Kabupaten Tapanuli Tengah – Provinsi Sumatera Utara.

Informasi lebih lengkap dapat mengunjungi laman berikut.

Kunjungan ke Dunia Industri dan BBPPMPV-BBL

Medan, 17 Maret 2021 – Untuk mengikuti perkembangan zaman di era Industri 4.0 ini, SMK dituntut untuk tetap aktif dengan perkembangan teknologi yang terjadi di dunia industri. Dan demi tercapainya visi dan misi, SMK Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah terus bergerak untuk menjalin kerja sama dengan pihak industri khususnya dalam kerjasama penyelerasan kurikulum sekolah dengan kurikulum industri, peningkatan kompetensi guru produktif, dan penempatan praktik kerja lapangan bagi siswa.

Untuk meningkatkan hubungan sekolah dengan pihak industri, Kepala SMKS TI Muhammadiyah 11 Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah, Bapak Dedy Fahri Sahnur Sihotang, S.Pd melakukan kunjungan ke beberapa lokasi industri yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Dengan ditemani para Kepala Program Keahlian dan Guru, kunjungan dilakukan ke PT. Yamaha Alfa Scorpii, PT. Astra Toyota Auto 2000, dan PT. Astra Daihatsu.

Selain itu, kunjungan juga dilakukan ke kantor Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV-BBL) yang berada di Kota Medan. Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi tentang road map pengembangan pendidikan vokasi ke depannya.

Kunjungan Ke PT. Astra Daihatsu
Kunjungan ke PT. Astra Daihatsu
Kunjungan ke PT. Astra Toyota Auto 2000
Kunjungan ke PT. Astra Toyota Auto 2000
Kunjungan ke PT. Yamaha Alfa Scorpii
Kunjungan ke PT. Yamaha Alfa Scorpii
Kunjungan ke BBPPMPV-BBL Medan
Kunjungan ke BBPPMPV-BBL Medan

Lima APD yang Mesti Kamu Siapkan Sebelum Sekolah Resmi Dimulai

Beberapa daerah di Indonesia mulai mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memberlakukan new normal atau transisi. Tempat ibadah dan perkantoran sudah mulai melakukan aktivitasnya. Bagaimana dengan sekolah?

Banyak warga menanyakan kabar kapan masuk sekolah, tidak terkecuali siswa-siswi SMK yang merindukan berbagai aktivitas di sekolah. Meskipun masih tanda tanya, ada baiknya Kawan SMK mempersiapkan diri. Salah satunya dengan berpakaian lengkap dengan alat pelindung diri (APD) sesuai protokoler gugus tugas. Alat apa saja yang mesti dipersiapkan?

1. Masker
Masker tidak hanya menghindarimu dari paparan polusi udara, tetapi juga mencegah penularan dan penyebaran penyakit. Gunakan masker dengan benar bisa membantu mencegah virus dan bakteri menyebar melalui lendir atau cairan yang keluar saat kamu bersin atau batuk. Untuk kamu, gunakan masker kain tiga lapis dan siapkan minimal satu buah untuk cadangan.

2. Jas Lab
Siapa sih yang tidak punya barang satu ini, Semua siswa mempunyai benda yang wajib dipakai saat praktik. Selain menjadi identitas, Jaslab juga melindungi dirimu dari partikel maupun senyawa kimia yang berbahaya

3. Sarung Tangan
Alat praktik senantiasa digunakan oleh banyak siswa, bisa jadi alat yang kamu sentuh telah terkontaminasi virus. Tidak ada salahnya kamu gunakan sarung tangan. Namun, tidak menyentuh wajah dan mencuci rutin menjadi hal wajib yang kamu lakukan.

4. Googlas Pelindung Mata
Selain masker wajah, googlas pelindung mata bisa menjadi penghalang efektif antara tubuh kita dan virus corona. Menurut parah ahli, virus corona dapat menyebar melalui mata. Googlas ini pun menjadi perisai pelindung bagi kamu agar tangan tak bisa menyentuh mata.

5. Hand Sanitizer
Terakhir adalah hand sanitizer, cairan atau gel yang umumnya digunakan untuk mengurangi kuman pada tangan lebih disukai disukai karena lebih praktis. Walaupun demikian, mencuci tangan harus tetap dilakukan jika kontaminasi dapat terlihat atau setelah menggunakan toilet.

Nah, itu lima APD yang mesti kamu siapkan sebelum pemerintah menetapkan kapan sekolah mulai dibuka. Meskipun tak pasti, tidak ada salahnya kamu mempersiapkan diri hadapi new normal di sekolah.

Hasil Jajak Pendapat Menuju New Normal Pendidikan SMK

Dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (COVID-19), Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) mengimbau penyelenggaran kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring. Pegawai, guru, dan dosen juga diimbau untuk melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah (Bekerja Dari Rumah/BDR).

Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi menghadapi pandemi COVID 19. Perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Muncul kendala-kendala yang timbul selama pola pembelajaran tersebut dilaksanakan.

Rencana itu pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat SMK berinisiatif mengadakan survei untuk mengetahui pandangan orang tua, guru, dan siswa SMK terhadap rencana pembukaan sekolah tersebut.

Survey yang dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 4 Juni 2020 ini ditargetkan kepada pada guru, siswa, dan orangtua siswa melalui tautan https://s.id/newnormalsmk

Kemudian pada tanggal 11 Juni 2020, Kemdikbud merilis hasil survey tersebut. Hasil survey tersebut dapat diakses pada tautan berikut.

Analisis Nasional : https://s.id/JajakPendapat_Indonesia
Provinsi Aceh : https://s.id/JajakPendapat_Aceh
Provinsi Bali : https://s.id/JajakPendapat_Bali
Provinsi Bangka Belitung : https://s.id/JajakPendapat_BangkaBelitung
Provinsi Banten : https://s.id/JajakPendapat_Banten
Provinsi Bengkulu : https://s.id/JajakPendapat_Bengkulu
Provinsi D.I Yogyakarta : https://s.id/JajakPendapat_Yogyakarta
Provinsi DKI Jakarta : https://s.id/JajakPendapat_DKIJakarta
Provinsi Gorontalo : https://s.id/JajakPendapat_Gorontalo
Provinsi Jambi : https://s.id/JajakPendapat_Jambi
Provinsi Jawa Barat : https://s.id/JajakPendapat_JawaBarat
Provinsi Jawa Tengah : https://s.id/JajakPendapat_JawaTengah
Provinsi Jawa Timur : https://s.id/JajakPendapat_JawaTimur
Provinsi Kalimantan Barat: https://s.id/JajakPendapat_KalimantanBarat
Provinsi Kalimantan Selatan : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanSelatan
Provinsi Kalimantan Tengah : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanTengah
Provinsi Kalimantan Timur : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanTimur
Provinsi Kalimantan Utara : https://s.id/JajakPendapat_KalimantanUtara
Provinsi Kepulauan Riau : https://s.id/JajakPendapat_KepulauanRiau
Provinsi Lampung : https://s.id/JajakPendapat_Lampung
Provinsi Maluku : https://s.id/JajakPendapat_Maluku
Provinsi Maluku Utara : https://s.id/JajakPendapat_MalukuUtara
Provinsi Nusa Tenggara Barat : https://s.id/JajakPendapat_NusaTenggaraBarat
Provinsi Nusa Tenggara Timur : https://s.id/JajakPendapat_NusaTenggaraTimur
Provinsi Papua : https://s.id/JajakPendapat_Papua
Provinsi Papua Barat : https://s.id/JajakPendapat_PapuaBarat
Provinsi Riau : https://s.id/JajakPendapat_Riau
Provinsi Sulawesi Barat : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiBarat
Provinsi Sulawesi Selatan : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiSelatan
Provinsi Sulawesi Tengah : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiTengah
Provinsi Sulawesi Tenggara : https://s.id/JajakPendapat_Sulawesitenggara
Provinsi Sulawesi Utara : https://s.id/JajakPendapat_SulawesiUtara
Provinsi Sumatera Barat : https://s.id/JajakPendapat_SumateraBarat
Provinsi Sumatera Selatan : https://s.id/JajakPendapat_SumateraSelatan
Provinsi Sumatera Utara : https://s.id/JajakPendapat_SumateraUtara

Akhirnya, Semua ini adalah bentuk Tawakal dan Ikhtiar sebagai Staheholder SMK, semoga Hasil Jajak Pendapat New Normal Pendidikan SMK ini dapat digunakan oleh Pimpinan Kemdikbud/Pimpinan Dinas Pendidikan Propinsi/Pimpinan SMK.

Surat Edaran Dirjen Pendidikan Vokasi Mengenai Pembelajaran Praktik, PKL, Sertifikasi Kompetensi SMK

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang berdampak tidak dapat dilaksanakannya pembelajaran praktik dan praktik kerja lapangan bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta pelaksanaan uji kompetensi bagi lulusan SMK Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana dapat diunduh pada TAUTAN INI